Sakit Hati Dikatai Mirip Yatim Piatu Picu Soffadli Penggal Kepala Fahman

Jambi

Sakit Hati Dikatai Mirip Yatim Piatu Picu Soffadli Penggal Kepala Fahman

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jun 2024 14:01 WIB
Soffadli, pelaku yang memenggal kepala Fahman dan membuang mayatnya ke sungai di Bungo.
Soffadli di Polres Bungo. Foto: Dok. Polres Bungo
Bungo -

Polisi mengungkap motif Soffadli (26) yang memenggal kepala Fahman (30), warga Desa Rantau Embacang, Kabupaten Bungo, Jambi. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh secara keji lantaran kesal disebut mirip seperti anak yatim piatu.

"Jadi, pelaku ini kesal kepada korban setelah mendengar perkataan korban yang mengatakan pelaku yatim piatu. Padahal, ayah dan ibu korban masih hidup," ungkap Kapolres Bungo Jambi AKBP Singgih Hermawan kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Perkataan korban itu diucapkan karena selama ini pelaku telah ditelantarkan orang tuanya. Pasalnya, dia sering menjual barang-barang di rumahnya karena kecanduan judi online dan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Omongan itu dikeluarkan oleh korban karena pelaku dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, dan sering menjual barang-barang milik orang tuanya seperti piring dan lainnya, hanya untuk judi online dan narkoba," katanya.

Sebelum kejadian, Soffadli dan Fahman janjian untuk memperbaiki jam tangan pada Sabtu (9/6/2024) malam. Kemudian, mereka lanjut minum tuak bersama di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

"Sampai di situ, usai minum pelaku langsung menebas leher korban hingga terjatuh," kata Singgih.

Tak puas sekali menebas leher korban, pelaku mengulangi perbuatan kejinya sebanyak dua kali hingga leher korban terputus.

"Setelah menebas leher korban dan membuangnya ke sungai, pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik korban," terangnya.

Namun, sebelum membuang jasad korban, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil karung. Karung itu digunakan untuk membungkus sebagian badan korban. Barulah jasad korban dibuang ke sungai. Sedangkan kepala korban dibungkus plastik hitam yang dibuang secara terpisah di sungai tersebut.

"Dibuang di situ juga (bagian kepala korban), pengakuannya dibuang menggunakan plastik hitam itu juga yang sedang kami lakukan pencarian," ujarnya.

Usai menghabisi korban, pelaku langsung kabur membawa motor dan HP milik korban. Pelaku juga diketahui sempat mengganti cat motor korban agar tidak ketahuan.

"Untuk saat ini, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP. Saat ini masih didalami apakah ada unsur Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," pungkasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads