Pilu Wanita di Aceh Dianiaya Suami gegara Takut Saat Listrik Padam

Regional

Pilu Wanita di Aceh Dianiaya Suami gegara Takut Saat Listrik Padam

Agus Setyadi - detikSumbagsel
Minggu, 09 Jun 2024 16:29 WIB
Ilustrasi KDRT
Foto: Ilustrasi KDRT (Getty Images/iStockphoto/Jelena Stanojkovic)
Aceh Timur -

Seorang istri di Aceh Timur berinisial SA dianiaya suaminya gegara ketakutan saat listrik padam. Suaminya yang berinisial ZU itu merupakan PNS di Aceh, dan kini sudah diamankan dan ditahan di Polres Aceh Timur.

Dilansir detikSumut, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku selesai menutup klinik pada Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku kemudian menginap di kamar anak sementara korban di kamar sebelahnya.

Saat keduanya sedang istirahat tiba-tiba listrik padam dan spontan korban berlari ke kamar yang ditiduri suaminya. Korban sempat menggedor-gedor pintu kamar karena panik saat rumahnya gelap gulita.

"Korban yang takut lari ke kamar suaminya lalu menggedor-gedor pintu kamar dengan panik. Namun saat membuka pintu, pelaku menampar pipi korban sehingga membuat korban terkejut dan menatap suaminya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Minggu (9/6/2024).

Rizal menjelaskan, pelaku sempat menarik tangan korban ke dalam kamar dan pelaku meminta kunci ingin keluar rumah. Korban disebut tidak bersedia memberikan kunci sehingga kembali dihajar.

Korban akhirnya memberikan kunci usai dipukul pelaku. Setelah menerima kunci, pelaku diduga masih memukul wajah korban lalu pergi meninggalkan rumah. Rizal menyebut, korban mengalami benjolan di dahi serta lebam di tubuhnya. Pasca kejadian, korban membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur.

"Usai dilakukan pemeriksaan tambahan, terhadap tersangka ZU kami lakukan penahanan terhitung mulai Sabtu 8 Juni kemarin," jelasnya.

ZU saat ini mendekam di Polres Aceh Timur. Menurut Rizal, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.




(dai/dai)


Hide Ads