"Bisa mencapai triliunan kerugian imbas blackout kemarin, lebih spesifik lagi mungkin bisa sampai Rp 2 triliunan. Itu baru di Sumsel saja, daerah lain saya tidak tahu. Bisa jadi triliunan juga per provinsi," ujar Ketua Kadin Sumsel, Affandi Udji
Menurutnya, dunia usaha banyak yang terdampak akibat pemadaman yang terjadi pada Selasa-Kamis dini hari. Belum lagi listrik yang tidak stabil mempengaruhi kinerja mesin di pabrikan, usaha kecil seperti fotokopi, warnet dan sebagainya. Termasuk kalangan rumah tangga.
"Beberapa ada yang menyampaikan ke saya, kondisi produksi di pabrik terganggu. Ada dari pabrik sawit dan lainnya. Kemudian efek dari matinya aliran air juga mengakibatkan semua kalangan terganggu. Belum lagi logistik, transportasi dan sebagainya. Makanya untuk kerugian ini bisa mencapai triliunan," katanya.
Ia juga menyesalkan blackout itu berimbas pada dunia pendidikan. Sebab, ketika terjadi insiden seluruh satuan pendidikan tengah melaksanakan ujian. Meskipun punya genset, perlu waktu untuk menyalakan.
Sama halnya di SPBU, membuat kendaraan logistik alami kerugian waktu ketika mengisi BBM. Sebab, SPBU perlu persiapan untuk menyalakan genset. Belum lagi SPBU yang tak memiliki mesin tersebut.
Sehingga, dia meminta PT PLN bersikap profesional dalam menjalankan usaha. Ketika pelanggan telat bayar dikenakan sanksi, bagaimana dengan kondisi blackout yang terjadi sepanjang hari yang lalu.
Dia juga akan mengajukan kompensasi kepada PLN bagi dunia industri. Usulan yang akan disampaikan berupa perpanjangan waktu pembayaran tagihan listrik pada Juni ini.
"Kita juga minta kompensasi diskon 50% karena imbas blackout ini banyak merugikan dunia usaha," jelasnya.
Pihaknya juga akan membuat posko pengaduan khusus industri atau pelaku usaha yang terdampak. Usulan yang masuk akan disampaikan ke PLN agar ada tindakan legal dari BUMN tersebut.
"Kita akan dirikan posko pengaduan, setelah dikumpulkan baru kita sampaikan ke PLN. Jangan mereka punya aturan ketat tidak boleh konsumen telat bayar, tapi ketika listrik blackout mereka masih menagihkan dengan nilai yang sama," tukasnya.
(mud/mud)