Ayah di Jambi Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Bunuh Korban Jika Ngadu

Jambi

Ayah di Jambi Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Bunuh Korban Jika Ngadu

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jun 2024 20:18 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Tanjung Jabung Barat -

Ayah di Tanjung Jabung Barat, Jambi berinisial ML, tega memperkosa 3 anak kandungnya. Saat beraksi, pelaku mengancam akan membunuh mereka jika melapor ke ibunya.

Cerita pilu ini sempat dibagikan di media sosial salah satu keluarga korban dan pihak keluarga sudah melaporkan ke kepolisian. Pelaku sudah ditahan pihak kepolisian akibat perbuatan bejatnya itu.

Pihak keluarga dan kuasa hukum telah melaporkan ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita membuat laporan ke Polda Jambi. Laporan kita diterima dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi," kata kuasa hukum keluarga korban, Putra Tambunan, Selasa (4/6/2024).

Putra menerangkan dalam laporan itu, pelaku dilaporkan dengan pasal pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Pelaku telah memperkosa 3 anak kandungnya, yang masih berumur 16 tahun, 12 tahun, dan 11 tahun. Bahkan, ada anaknya yang berulang kali menjadi korban asusila tersebut.

"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan sebanyak 1 kali," jelasnya.

Putra menambahkan berdasarkan keterangan korban bahwa jika tiga anak ini tidak mengikuti kemauan ayahnya, mereka diancam akan dibunuh. Begitu pun jika korban berani melaporkan aksi tersebut ke ibunya.

"Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024," ujarnya.

Dari kasus ini, Putra berharap agar korban mendapat keadilan dan bagi pelaku agar dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya itu.

"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera," harapnya.

Sementara itu, Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan adanya laporan ayah yang mencabuli tiga anak tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

"Sudah kita tangkap saat ini sudah kita tahan di Polda Jambi. Kita juga lagi sidik untuk pelaku tersebut," ujarnya.

Amin mengatakan bahwa saat ini lagi penyidikan masih berlangsung. Dirinya belum bisa mengungkapkan motif dan kronologi kejadian.

"Kita akan konferensi pers di Polda Jambi ditunggu aja, ya," ujarnya.

(csb/csb)


Hide Ads