Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi suap ketok palu RAPBD Jambi 2017. Ada total 11 saksi yang diperiksa KPK hari ini, termasuk Effendi Hatta terkait kasus tersebut.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Zumi Zola Zulkifli selaku mantan Gubernur Jambi Periode 2016-2021," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
Zumi Zola diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kapasitasnya sebagai Gubernur Jambi yang saat itu terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selain di Gedung Merah KPK, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di dua lokasi di Jambi, yakni, Mapolda Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi.
Di Mapolda Jambi ada 8 saksi yang diperiksa di antaranya Emi Nopisah (PNS, Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi), Hefni (PNS), Effendi Hatta (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Gusrizal (Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar Periode 2014-2019).
Lalu ada Tadjudin Hasan (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi), Arrakhmat Eka Putra (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019), Ari Anton (Swasta) dan Abdulrahman Ismail Syahbandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019). Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi, yakni Nurhayati dan Mely Hairiya, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.
Pantauan di Mapolda Jambi, Selasa siang, ruangan yang digunakan KPK sudah kosong. Namun, dalam keterangan yang ditulis di ruangan itu akan dipakai pada 4-5 Juni 2024.
Sebelumnya, Effendi Hatta telah diperiksa KPK hari ini. Mantan narapidana dalam kasus ini menyebut bahwa dirinya diperiksa terkait Suliyanti, mantan Anggota DPRD Jambi yang disebut sudah menjadi tersangka.
"Dimintai terkait saksi untuk ibu Suliyanti, terkait ketuk palu RAPBD jambi," kata Effendi usai keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (4/6/2024).
Effendi mengaku tidak banyak pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Dia mengaku hanya mengulang pertanyaan berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
"Menguatkan BAP sebelumnya yang lama dan memperbarui saja," ujarnya.
(dai/dai)