Manajer SPBN yang Selewengkan BBM-Mark Up Harga Ditetapkan Tersangka

Bangka Belitung

Manajer SPBN yang Selewengkan BBM-Mark Up Harga Ditetapkan Tersangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jun 2024 21:40 WIB
SPBN di Basel selewengkan BBM dan mark up harga
SPBN di Basel selewengkan BBM dan mark up harga. Foto: Dok. Ditpolairud Polda Bangka Belitung
Bangka Selatan -

Kasus penyelewengan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 2833725 di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memasuki babak baru. Manager SPBN, KW alias Kus ditetapkan sebagai tersangka.

"Manager SPBN inisial KW kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

KW alias Kus ditetapkan tersangka dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari pengakuan oknum pengawas SPBN inisial RK. RK adalah orang yang diamankan saat melakukan bongkar muat di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Lepar Pongok, Basel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka selaku Manager SPBN ini yang berkomunikasi langsung dengan ketua kelompok nelayan untuk membeli solar. Sedangkan RK hanya menjalankan perintah dari tersangka," jelasnya.

Todoan menegaskan, tersangka Kus terbukti melakukan penyelewengan BBM jenis solar. Kata dia, ada dua pelanggaran yang dilanggar dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Harga tersebut dinaikkan (mark up) dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.700 berdasarkan perintah langsung dari KW. Sama penyalahgunaan BBM bersubsidi yang di mana SPBN ini memang diperuntukkan untuk kegiatan nelayan," tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyelewengan BBM di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Polisi menyebut tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. Sementara, oknum pengawas inisial RK dan pembeli solar statusnya masih menjadi saksi.

Sebelumnya, RK diamankan diduga menyalahgunakan pemberian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Dia diamankan setelah melakukan aktivitas bongkar BBM di Pelabuhan Penutuk Pulau Lepar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Basel.

Polisi menyita 22 drum plastik berisikan solar dari mobil Truk bernopol BN 8931 TN. Totalnya mencapai 4 ton lebih.




(des/des)


Hide Ads