Polisi menahan Herman (53), otak perampokan sadis yang membunuh makelar tanah, Nurhadi (45) di Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba). Sebelum ditangkap, Herman sempat kabur ke beberapa daerah di Sumatera dan Jawa.
Itu terungkap dalam pemeriksaan intensif terhadap Herman, usai ditangkap di Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Bandung, Jawa Barat. Kini ia diamankan di Mapolsek Bayung Lencir, Muba.
Ps Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo mengatakan perampokan sadis yang direncanakan Herman itu dilakukan bersama rekannya, T (DPO). Awalnya Herman mendapat informasi korban yang berprofesi sebagai tuan tanah atau makelar tanah, membawa uang satu tas hendak membeli alat berat (ekskavator).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menurut tersangka, dia mendapat informasi bahwa alat berat yang hendak dibeli korban tak jadi dibeli. Sehingga tersangka merencanakan akan merampok uang itu dengan mengajak T," kata Eko kepada detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).
Dalam aksinya, Herman menelepon korban dengan modus menawarkan wanita penghibur (Open BO). Diduga karena tergiur, sore harinya korban menjemput Herman dan T di tempat cucian mobil (tempat dua pelaku bekerja), pakai mobil korban Toyota Fortuner bernopol K 9378 WH.
"Saat berjalan dengan jarak sekitar 45 menit dari lokasi cucian mobil itu, tepatnya di Jalan Simpang Bayat yang kanan kirinya merupakan kebun karet warga, saat korban sedang mengemudi, tersangka pun melancarkan aksinya menganiaya korban pakai palu dan pisau. Hingga akhirnya mobil korban terhenti di siring sebelah kiri jalan," paparnya.
Berdasarkan keterangan Herman, saat kejadian korban tak membawa uang seperti yang ia duga sebelumnya. Sehingga ia berniat merampas dan membawa kabur mobil korban.
"Namun, saat mereka hendak merampas kunci mobil korban sembari menganiaya korban, kunci mobil itu patah dari rumahannya. Diduga terjadi saling rebut dan patahan kunci mobil itu ditemukan tergeletak di pintu kanan bawah mobil. Tersangka yang panik langsung kabur membawa HP korban dan meninggalkan korban dalam mobil dengan kondisi mengenaskan," terang Eko.
Dengan membawa HP korban, lanjut Eko, Herman dan T bergegas kabur ke wilayah Pekanbaru, Riau. Mereka bersembunyi di sana sekitar sebulan setengah atau 6 Minggu.
"Saat hampir dua bulan bersembunyi di sana (Pekanbaru), ternyata mereka juga kembali melakukan perampokan terhadap nasabah bank di wilayah Belilas dan membawa uang korban di sana sekitar Rp 25 juta," imbuhnya.
Usai merampok di Belilas, terang Eko, kedua pelaku lalu kabur ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan sembunyi di sana sekitar 2 minggu. Dari Medan, keduanya kembali berpindah tempat dengan menumpang bus AKAP.
"Mereka masih berdua lalu dari Medan mereka naik bus AKAP. Setiba di Lampung mereka berpisah, tersangka (Herman) ini lanjut ke Cilegon (Banten), sedangkan T berhenti di Lampung, dan dari situ jejak T menghilang," imbuhnya.
Dua hari bersembunyi di Cilegon, Herman kemudian kembali berpindah dan berangkat ke Cidadap, Bandung, Jabar dengan tujuan bersembunyi di sana. Saat di perjalanan ke Bandung, keberadaan warga Pancoran, Jakarta Selatan itu terendus polisi.
"Belum sampai sehari tiba di Bandung, dia (Herman) langsung kami tangkap," tegasnya.
Setelah dibawa ke Mapolsek dan diperiksa intensif, Herman mengakui sengaja merencanakan perampokan sadis itu lantaran ingin menguasai atau menggasak uang korban yang akan digunakan korban membeli alat berat.
"Dari pengakuan tersangka uang itu tidak ada saat perampokan berlangsung. Tapi di TKP kami temukan tas korban dalam keadaan kosong. Biasanya dalam tas itu korban kerap menyimpan uangnya, namun tersangka mengaku sama sekali tak mengambil uang korban, melainkan HP korban saja," paparnya.
"Tersangka dijerat tentang pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP karena dia sudah menyiapkan martil dan pisau sebelum berangkat. Juga Pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutupnya.
(sun/mud)