Kasus pembunuhan Zay alias Zainudin (50), yang tewas usai dituding curang saat bermain judi capsa di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menemui titik terang. Pelaku pembunuhan bernama Candra (35) berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Jakarta.
Diketahui, saat kejadian Zay tewas dengan 4 luka tusuk usai dituding Chandra curang saat mereka sedang bermain judi capsa di acara hajatan kawasan Jua-Jua Blok, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto membenarkan penangkapan terhadap Candra tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, untuk pelaku pembunuhan itu sudah kita amankan," kata Kapolres dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (3/6/2024) malam.
Menurut Hendra, Chandra berhasil ditangkap Satreskrim Polres OKI usai 11 hari kabur dari kejaran polisi. Chandra sempat 7 hari bersembunyi di Palembang. Lalu ia ke kawasan Jakarta Pusat, di sanalah jejaknya terendus polisi.
"Iya betul, pelaku ditangkapnya di sana (Jakarta Pusat)," katanya.
Dari pemeriksaan intensif usai diamankan baru-baru ini, Chandra mengakui perbuatannya. Dia kini ditetapkan tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan), juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan), diancam pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara," jelasnya.
Sebelumnya, Zay (50), seorang pria asal Ogan Ilir ditikam hingga tewas saat bermain judi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Saat kejadian, korban diduga bermain curang sehingga ditikam di bagian pinggang oleh lawan mainnya.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, insiden penikaman itu terjadi di arena judi kartu capsa, di Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayu Agung, OKI, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Iya benar, telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Itu kejadiannya tadi pagi," kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (21/5/2024).
Sebelum Zay tewas, ia disebut sedang asik bermain judi bersama tiga pria di TKP, yakni pelaku, A dan rekannnya A. "Dugaannya memang seperti itu," katanya.
Namun, saat permainan berlangsung dan pelaku diduga kerap kalah, secara tiba-tiba pelaku mengendus adanya dugaan kecurangan yang dilakukan korban. Oleh karena itu, pelaku pun akhirnya tersulut emosi.
"Memang keterangan di lapangan menyebutkan seperti itu, tapi kita belum dapat memastikannya," katanya.
Karena emosi, kata Hendrawan, pelaku lalu terlibat cekcok dengan korban. Saat cekcok berlangsung, saksi yang ada di lokasi kejadian sempat melerai keduanya. Hanya saja, saat korban hendak kabur pelaku lalu mengejarnya dan saat itulah pelaku langsung menikam korban di bagian pinggang sebanyak empat kali.
Melihat korban berdarah, pelaku langsung kabur melarikan diri. Sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Kayu Agung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tak terselamatkan.
"Korban meninggal dunia dengan mengalami luka tusuk empat liang di bagian pinggang. Saat akan dilakukan autopsi, keluarga korban menolak sehingga hanya dilakukan visum luar saja," katanya.
(dai/dai)