R (22), ibu di Tangerang Selatan yang viral melecehkan anak kandungnya, telah menyerahkan diri dan berstatus tersangka. R mengaku melakukan hal itu karena disuruh kenalan di Facebook dengan iming-iming sejumlah uang.
Dilansir detikNews, R mengaku dirinya dihubungi seseorang dengan nama akun Icha Shakila di Facebook. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.
"Menurut pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata pekerjaan yang dimaksud adalah mengirimkan foto-foto tanpa busana. R mengklaim Icha membujuknya untuk mengirim sejumlah foto dengan iming-iming uang.
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka," lanjutnya.
Permintaan dari pemilik akun terus berdatangan. R disuruh kembali membuat video dengan gaya yang diatur Icha. Dia mengaku terpaksa menurut karena diancam foto-foto tanpa busananya yang pernah dikirim akan disebar.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," kata Ade Ary.
Salah satu video yang diminta pemilik akun adalah R mencabuli anaknya sendiri. Pelaku menjanjikan uang Rp 15 juta. Namun, R mengatakan dirinya tak pernah mendapat uang sepeser pun. Yang ada, videonya mencabuli anak sendiri malah viral.
Ade Ary menambahkan pihaknya kini masih mendalami keterangan R dan mencari tahu sosok Icha Shakila yang dimaksud.
"Keterangan tersangka ini akan didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu mencabuli anaknya yang masih berusia 2 tahun. Videonya viral di media sosial. Sang ibu yang berinisial R pun menyerahkan diri ke Polres Tangsel. Kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
(des/des)