Sebuah video memperlihatkan seorang ibu mencabuli anak kandungnya sendiri viral di media sosial. Kini pelaku yang merupakan seorang ibu muda berinisial R (22) sudah menyerahkan diri ke polisi.
Dilansir detikNews, dalam video itu pelaku melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 2 tahun.
"Pelaku sudah menyerahkan diri, sekarang ditangani Polda Metro," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain pun menjelaskan dalam video itu disebutkan lokasi kejadian berada di Kota Tangerang, namun setelah diselidiki kejadiannya berlokasi di Tangerang Selatan. Ia mengatakan R beralamat KTP di wilayah Larangan, Kota Tangerang. Akan tetapi, lokasi kejadian pencabulan berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
"TKP di Tangsel. Alamat di KTP-nya di Larangan, kos di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel," imbuhnya.
Kapolsek Larangan Kompol Syaiful Anwar mengatakan pihaknya telah mencari keberadaan ibu tersebut. Namun, pelaku diketahui sudah lama pindah rumah di Pondok Aren.
"Setelah kami lakukan penyelidikan. Ternyata yang bersangkutan sudah 4 tahun pindah rumah ke Pondok Aren, Tangsel. Dan kemarin sudah menyerahkan diri ke Polres Tangsel," kata Syaiful.
Video viral tersebut diketahui sudah menyebar luas di media sosial. Dalam video itu, R mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun dan berjenis kelamin laki-laki. Dalam unggahan itu, diperlihatkan pula akun instagram dan tiktok diduga milik R. Unggahan itupun ramai dikomentari oleh pengguna media sosial.
(dai/dai)