Polisi mengungkap penemuan dan fakta-fakta baru kasus dugaan pelecehan istri pasien oleh Dokter MY di Palembang. Salah satu yang membuat polisi memutuskan menahan Dokter MY adalah bukti luka dan bekas gesekan pada bagian tubuh korban.
Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan menahan Dokter MY pada Senin (20/5/2024). Dokter MY sendiri berstatus tersangka sejak 19 April 2024. Artinya kurang lebih satu bulan antara penetapan tersangka dan penahanan.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan Dokter MY akhirnya ditahan karena temuan bukti yang menguatkan dugaan pelecehan terhadap TAF (istri pasien).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti 1: Bekas Suntikan Mengandung Midazolam
Anwar mengatakan pada lengan korban ditemukan bekas suntikan yang mengandung midazolam. Mengutip detikHealth, suntikan midazolam mengakibatnya munculnya rasa kantuk dan kerap diberikan kepada pasien sebelum operasi atau prosedur lain.
Untuk diketahui, saat kejadian korban TAF hanya menemani suaminya yang tengah menjalani perawatan di RS Bunda Medika Jakabaring usai mengalami kecelakaan kerja.
"Dari hasil uji lapor terdapat bahwa dari satu alat suntik tidak ada kandungannya, dari satunya ada bekas kandungan midazolam. Baru di ujung suntikan ada bekas darah. Setelah dilakukan tes DNA, identik dengan darah korban (istri pasien)," jelas Anwar, Rabu (22/5) lalu.
Bukti 2: Luka Gesekan di Payudara
Di samping bekas suntik di lengan kanan korban, polisi juga menemukan adanya bekas luka seperti gesekan di bagian dada. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa pakaian korban hingga 2 buah alat suntik yang digunakan Dokter MY pada saat kejadian.
"Kemudian dari visum yang kita dapatkan bahwa terdapat bekas luka suntik di tangan sebelah kanan dan ada luka kecil di payudara sebelah kiri seperti tergores suatu benda," papar Anwar.
Bukti 3: Perbedaan Kondisi Korban di CCTV
Selain dua bukti di atas, polisi juga membeberkan perlakuan tak senonoh yang dialami korban. Saat kejadian 20 Desember 2023 tersebut, awalnya Dokter MY memberikan tindakan kepada suami korban. Setelah pasien tertidur, Dokter MY beralih menyuntik korban.
"Setelah pasien tertidur, Dokter MY menyampaikan untuk menyuntik istri pasien, dan mengatakan obat tersebut adalah vitamin dengan merk mecobalamin dan dokter MY menyampaikan sudah izin dengan pasien, pada saat itu istri pasien sedang hamil 4 bulan," kata Kombes Anwar.
Mengira obat yang disuntik itu memang vitamin, korban tidak menaruh curiga. Namun kemudian kesadarannya perlahan-lahan menurun. Korban pun merasa mulai digerayangi.
"Saat kesadarannya sudah mulai kembali, kemudian dia melek dan melihat Dokter MY sedang mengeluarkan alat vitalnya, yang kemudian dia bertanya "Mau ngapain, Dok?" Saat itu dokter MY langsung buru buru memasukkan alat vital ke ritsleting," lanjutnya.
Dari hasil rekaman CCTV juga terlihat perbedaan kondisi korban sebelum dan sesudah kejadian. Di rekaman pertama, korban masih tampak berjalan seperti biasa di koridor menuju ruang treatment. Lalu pada rekaman kedua, korban terlihat keluar dari ruang treatment dengan linglung.
"Dari alat bukti tersebut kami akan kembali melakukan pendalaman dengan CCTV yang kita uji kan lab lagi, karena sang istri korban ketika datang dan kembali terdapat perbedaan, kemudian saksi saksi baik perawat, saksi keluarga korban, dan sebagiannya untuk memperkuat proses penyidikan kami," jelasnya.
(des/des)