Dilaporkan Stafnya Dugaan Pelecehan, Kadis Koperasi Muba Lapor Balik

Sumatera Selatan

Dilaporkan Stafnya Dugaan Pelecehan, Kadis Koperasi Muba Lapor Balik

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Rabu, 22 Mei 2024 19:40 WIB
Irwan Sazili didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati usai membuat laporan di Mapolda Sumsel.
Foto: (Foto: Rio Roma Dhoni)
Musi Banyuasin -

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba) Irwan Sazili dilaporkan stafnya berinisial Y ke polisi atas dugaan pelecehan seksula. Usai laporan itu, Irwan pun melaporkan balik stafnya ke Polda Sumsel atas pencemaran nama baik.

Irwan melaporkan Y didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati ke Mapolda Sumsel atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Apa yang dituduhkan tersebut, pada hari ini kami sampaikan itu tidak benar dan tidak ada perbuatan tersebut yang dilakukan oleh Irwan Sazili terhadap Y," kata Titis, Rabu (22/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Y sudah kami laporkan ke Polda Sumsel pada, Minggu (19/5/2024) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebab apa yang dituduhkan itu tidak benar," sambungnya.

Kata Titis, akibat beredarnya berita tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya terhadap Y, pihak keluarga merasa terganggu.

ADVERTISEMENT

"Berita yang banyak beredar tersebut sangat menggangu secara psikis pribadinya (kliennya) dan keluarganya, terutama istrinya," ujarnya.

Sebelumnya, Y melaporkan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muba Irwan Sazili ke Polres Muba atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dirinya. Laporan korban sudah diterima dengan Nomor STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.

"Ya, benar. Kamis (16/5) kemarin korban didampingi pihak keluarga telah memberikan laporan. Saat ini tengah kami lakukan penyelidikan serta pengumpulan alat bukti untuk kasus tersebut," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba, Ipda Zulpikri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Dalam laporan itu, keluarga korban menyebut oknum ASN tersebut telah melakukan pelecehan seksual hingga membuat korban trauma.

Zulpikri kemudian menjelaskan korban mendapatkan perlakuan tidak pantas tersebut saat jam kerja di ruangan IZ. Pelecehan seksual tersebut untuk yang pertama kalinya dialami korban.

"Korban mengaku dilecehkan saat jam kerja di ruangan pelaku. Pengakuan korban tindakan itu yang pertama kepadanya," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads