Kadis Koperasi UMKM Muba Diduga Lecehkan Staf, Pj Bupati Turunkan Inspektorat

Sumatera Selatan

Kadis Koperasi UMKM Muba Diduga Lecehkan Staf, Pj Bupati Turunkan Inspektorat

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 17 Mei 2024 20:20 WIB
Businessman sexualy harassing female colleague during working hours at a workplace. Selective focus on the womans fingers
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Foto: Getty Images/iStockphoto/vladans)
Muba -

Seorang staf di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga kepala dinas tempat korban bertugas.

Dihimpun detikSumbagsel, pelecehan terjadi pada Rabu (16/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Kejadian berawal staf itu diminta datang ke ruangan pelaku untuk membuat laporan tentang kegiatan. Saat masuk, pelaku tengah duduk di sofa.

Pelaku kemudian mengelus kepala korban sembari mengatakan ke korban untuk bersabar. Kemudian pelaku memegang pipi stafnya dan merangkul korban. Pelaku meminta korban menyiumnya dengan panggilan kata sayang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena merasa takut, korban kemudian mengelak dan berlari keluar dari ruangan kepala dinas tersebut.

Terkait kejadian itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi yang dikonfirmasi sudah mendapat informasi adanya kadis yang tersandung masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya baru dapat info itu dari media, belum ada laporan khusus ke saya baik dari yang bersangkutan maupun dari inspektorat," ujarnya, Jumat (17/5/2024).

Sandi mengatakan, akan meminta inspektorat Muba menindaklanjuti hal tersebut terkait kebenarannya. Hanya saja, ia berharap semua pihak tidak serta merta membenarkan hal tersebut tanpa mengetahui kejadian sebenarnya.

"Pastinya akan kita tindaklanjuti, nanti inspektorat yang akan melihat lebih dulu. Tetap harus mengutamakan pada azas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Jika setelah inspektorat turun menangani masalah tersebut, jika yang bersangkutan terbukti bersalah pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Jika memang bersalah akan kita tindak tegas," ungkpanya.




(csb/csb)


Hide Ads