AEA (17) kembali tertangkap usai melarikan diri saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung pada Selasa (21/5/2024). Dia mengaku ingin bertemu dengan adiknya.
Hal tersebut diutarakannya saat dihadirikan dalam konferensi pers di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung.
"Kangen sama adik sudah lama nggak ketemu, umurnya 6 tahun," kata dia kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengakui bahwa telah merencanakan untuk melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung.
"Iya, sudah direncanakan memang. Awalnya saya buat sketsa dulu, kemudian baru rusak tralis ventilasi kamar pakai paku selama beberapa hari. Kemudian cari potongan-potongan sarung untuk manjat tembok," jelas dia.
Dalam pelariannya, pelaku pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat ini mengaku beberapa kali bersembunyi dari kejaran petugas hingga akhirnya dia tiba di Kecamatan Wates, Lampung Tengah.
"Iya bersembunyi di kebun, itu waktu petugas nyari saya lihat tapi saya ngumpet. Dari situ baru ke Wates, akhirnya berhenti di rumah warga terus dikasih uang oleh warga," ungkap AEA.
Dia juga meminta maaf atas tindakannya yang membuat gaduh baik dari LPKA maupun dari kepolisian.
"Saya menyesal, saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan dan kegaduhan yang telah saya perbuat," tandasnya.
Pihak LPKA Kelas IIB Bandar Lampung merencanakan akan memindahkan AEA dari tempat tersebut. Namun hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung.
(des/des)