Sebanyak 11 pengunjung tempat hiburan malam di Pagar Alam diringkus polisi. Mereka diamankan karena hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Mastoni membenarkan 11 orang tersebut diamankan dalam Operasi Hunting System, yang digelar di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas di Pagar Alam.
"Iya, (11 orang) diamankan saat tim gabungan dari anggota Opsnal Satres Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Pagar Alam melaksanakan Operasi Hunting System, menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran narkotika dan tempat hiburan malam," kata Mastoni dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelas orang itu, kata Mastoni, diamankan saat sedang berada di tempat hiburan malam yakni Karaoke Golden Star yang berada di Jalan Air Prikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Jumat (17/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mereka diamankan karena dicurigai berada di bawah pengaruh alkohol dan narkotika. Setelah dilakukan tes urine menunjukkan hasil positif mengandung narkoba," imbuhnya.
Pengunjung yang ditangkap terdiri dari 8 laki-laki dan 3 perempuan. Mastoni memastikan proses hukum terhadap mereka berjalan sebagaimana mestinya.
"11 orang itu langsung diamankan ke Mapolres. Untuk identitas 11 orang itu belum kita terima dari Satresnarkoba," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 11 orang tersebut. Menurut Mastoni, jika tak ada indikasi bandar atau pengedar narkoba, maka polisi berencana melimpahkan 11 orang itu ke BNN Pagar Alam.
"Iya, sementara keterangan dari Satresnarkoba begitu," tutupnya.
(sun/dai)