2 Penambang Timah Ilegal di Bangka Barat Tertimbun Longsor, 1 Tewas

Bangka Belitung

2 Penambang Timah Ilegal di Bangka Barat Tertimbun Longsor, 1 Tewas

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 19 Mei 2024 08:39 WIB
Lokasi tambang timah yang tewaskan penambang.
Lokasi tambang timah yang tewaskan penambang. (Foto: Polsek Jebus)
Bangka Barat -

Dua penambang timah ilegal di Bangka Barat bernama Rizqy Rahmadani (23) dan Agung (19) tertimbun tanah longsor. Akibat kejadian itu, satu orang tewas yakni Rizqy setelah tanah yang mereka gali runtuh.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/5), di Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Saat kejadian, sambungnya, rekan Rizqy bernama Agung berhasil selamat dari maut.

"Kejadiannya pukul 13.00 WIB, saat itu kedunya sedang bekerja menambang pasir timah," katanya, Sabtu (18/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua korban diketahui bekerja kepada seorang bos berinisial AGS yang tinggal di kecamatan tersebut. Meskipun dilarikan ke Klinik Bakti Timah, nyawa Rizqy tak bisa diselamatkan.

"Satu orang meninggal dunia (Rizqy). Korban berhasil dievakuasi pukul 13.50 WIB oleh rekan kerjanya," ujarnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan olah TKP. Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, lokasi tersebut diduga ditambang secara ilegal, karena wilayahnya masuk ke Izin Usaha Pertambangan (IUP).

ADVERTISEMENT

Namun, Albert belum bisa memastikan lokasi yang ditambang itu legal atau sebaliknya. Kata dia, kasusnya masih dalam penyelidikan.

Laka tambang maut tersebut ketika korban bersama 4 rekanya kembali bekerja usai istirahat makan siang, tepatnya pukul 13.00 WIB. Saat bekerja rekan korban bernama Bayu, tidak lagi mendengar suara mesin tambang.

"Setelah dicek ternyata mesinnya telah tertutup lumpur. Korban Agung saat itu tertimbun lumpur hingga sebatas dada, sedangkan korban tidak lagi terlihat," jelasnya.

Melihat rekanya tertimbun tanah longsong, Bayu memanggil rekan kerja yang lain. Kedua korban dievakuasi selama 50 menit, kemudian dibawa ke klinik bersam warga yang mendapat informasi.

"Korban (Rizqy) berhasil dikeluarkan namun sudah dalam keadaan tidak bernafas (tewas) dan terkonfirmasi oleh dokter klinik," ungkapnya.

Pihak keluarga menolak jenazah korban untuk autopsi, keluarga menyebut insiden ini adalah sebagai musibah. Kasus laka tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat, bukan kali pertama terjadi.




(csb/csb)


Hide Ads