Sebuah video asusila diduga sepasang mahasiswa di Jambi viral di media sosial. Polda Jambi turun tangan melakukan patroli siber dan meminta masyarakat jangan menyebarkannya lagi.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khoimeni mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan patroli siber untuk mengetahui penyebar video tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan profiling identitas pasangan yang ada dalam video tersebut.
"Kami akan mem-profiling siapa yang ada dalam video itu. Setelah kami ketahui, kami akan panggil untuk klarifikasi," kata Reza, Jumat (17/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video asusila itu menyebar berantai di dalam pesan singkat WhatsApp. Pesan itu juga menarasikan bahwa dalam video itu mahasiswa perguruan tinggi di Jambi.
Tim Siber Polda Jambi sendiri akan mengecek kebenaran tersebut. Polisi meminta agar masyarakat tidak lagi meneruskan atau menyebarkan video-video asusila itu.
"Bagi masyarakat yang memiliki video atau baru menerima video itu dari siapa pun agar dihapus. Stop. Jangan disebarkan. Jadi lebih baik dihapus agar tidak tersebar ke anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Reza mengingatkan bahwa penyebar video asusila itu dapat dikenakan pidana yang diatur dalam UU ITE. Sehingga, lebih bijak untuk tidak menyebarluaskannya.
"Karena di UU ITE jelas bagi siapa yang menyebarluaskan, mentransmisikan, konten yang bermuatan asusila bisa diancam pidana," tegasnya.
(des/des)