Firdaus (18), ayah di Empat Lawang yang dilaporkan membanting bayi 1,5 bulan hingga tewas, kini telah ditangkap polisi.
Sebelum membanting bayinya, Firdaus juga disebut sempat menampar istrinya. Saat ini, Firdaus sedang diperiksa intensif di Satreskrim Polres Empat Lawang. Kabar ditangkapnya Firdaus dibenarkan Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Selpia Wardi.
"Iya benar, untuk terlapor yang merupakan ayah korban itu sudah diamankan," kata Selpia dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (17/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus ditangkap Tim Satreskrim Polres Empat Lawang tak lama setelah korban dikabarkan tewas, pada Kamis (16/5) petang.
"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polres oleh Satreskrim," katanya.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian juga mengatakan hingga saat ini, Firdaus tengah diperiksa intensif oleh Unit PPA. Itu untuk menentukan pasal yang akan menjerat pelaku.
"Masih diperiksa dan sedang didalami terkait tindak pidananya. Pasalnya terkait apa (apakah penganiayaan 351 KUHP, UU Perlindungan Anak atau UU KDRT)," kata Alpian.
Sebelumnya diberitakan, polisi menerima laporan tewasnya bayi berinisial N usia 1,5 bulan. Bayi itu diduga tewas dibanting ayahnya, Firdaus (18). Bahkan, ibu bayi tersebut yakni Septi (17) mengaku sempat ditampar pelaku.
(sun/mud)