382 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Permanen

Jambi

382 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Permanen

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 15 Mei 2024 19:00 WIB
Sebanyak 382 sumur minyak ilegal di Batanghari ditutup secara permanen, oleh tim gabungan Polda Jambi, TNI, dan Pertamina. Operasi penutupan berlangsung sepekan.
Sumur minyak ilegal di Batanghari ditutup permanen/Foto: Istimewa (dok. Polda Jambi)
Batanghari -

Sebanyak 382 sumur minyak ilegal di Batanghari ditutup secara permanen, oleh tim gabungan Polda Jambi, TNI, dan Pertamina. Operasi penutupan berlangsung sepekan.

Operasi dari tim gabungan tersebut dimulai 6 Mei sampai 12 Mei 2024. Tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok untuk menutup sumur-sumur minyak ilegal.

Operasi tersebut menargetkan seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Aktivitas penambangan minyak ilegal di sana telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan penutupan sumur minyak ilegal dilakukan dengan cara ditutup permanen menggunakan coran semen.

"Selama seminggu operasi dilaksanakan, kami menindak sebanyak 382 sumur minyak ilegal milik masyarakat yang berada di sekitar wilayah Pertamina," kata Reza, Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

Reza menjelaskan dalam operasi itu tidak ada kendala. Sebab pelaku atau pemilik sumur minyak ilegal telah meninggalkan sumur tersebut. Ke depan, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.

"Operasi yang berlangsung selama 7 hari tidak ada kendala, karena rata-rata pemilik sumur minyak ilegal sudah meninggalkan tempat. Yang ada cuma pondok-pondok dan bekas sumur yang sudah tidak ada pemiliknya," ungkapnya.

"Ke depannya kita tetap melakukan pengawasan untuk memantau pelaku-pelaku tersebut dan sumur yang sudah ditutup," pungkas Reza.




(sun/csb)


Hide Ads