8 Remaja Geng Motor di Jambi Dihukum Bersihkan Masjid

Jambi

8 Remaja Geng Motor di Jambi Dihukum Bersihkan Masjid

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 08 Mei 2024 17:00 WIB
Sejumlah remaja geng bermotor di Kota Jambi dihukum membersihkan masjid
Foto: Sejumlah remaja geng bermotor di Kota Jambi dihukum membersihkan masjid (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Sebanyak 8 orang remaja terindikasi merupakan geng motor di Kota Jambi diamankan polisi. Karena masih di bawah umur, remaja-remaja tersebut pun diberikan hukuman oleh polisi untuk membersihkan Masjid Agung Al Falah.

Diketahui, 8 remaja ini merupakan tangkapan patroli yang dilakukan Kepolisian Resort Kota Jambi dan jajaran selama sepekan terakhir. Setelah diperiksa, akhirnya mereka pun diberikan hukuman sosial. Hal itu dikarenakan rata-rata mereka masih berstatus sebagai pelajar.

Berdasarkan pantauan detikSumbagsel, remaja-remaja ini menggunakan kaos putih dengan membawa sapu serta pengepel lantai saat tiba di Masjid Agung Al Falah pada Rabu (8/5/2024). Kemudian mereka diberikan pengarahan untuk menyapu pelataran masjid, mengepel, hingga membersihkan toiletnya.

"Ini sanksi sosial terhadap anak-anak yang ikut dan terindikasi berandalan bermotor. Ini dari (tangkapan) Polsek Pasar, Kota Baru, dan Polsek Jelutung," kata Kapolsek Pasar Kompol Cahyono, Rabu (8/5/2024).

Cahyono mengatakan sebelum diberi hukuman sosial ini, mereka telah dilakukan pemeriksaan. Dari 10 remaja yang ditangkap, hanya 2 yang bisa naik ke tahap penyidikan karena keterlibatan membawa senjata tajam.

Sementara, kata Cahyono, untuk 8 orang lainnya karena hanya ikut-ikutan, maka diberikan sanksi sosial dengan membersihkan masjid. Sebelum diberi sanksi sosial itu, orang tua remaja itu juga telah dipanggil pihak kepolisian dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"(Dihukum sosial) Karena keterlibatan untuk diajukan ke pidana ini belum bisa. Mereka ketika kami melakukan penangkapan atau upaya pembubaran tidak ditemukan senjata tajam atau tindakan pidana. Jadi mereka ini ikut ramai-ramai saja," ungkapnya.

Cahyono mengatakan sanksi sosial ini akan diberlakukan untuk jajaran Polsek lainnya di Kota Jambi jika menangkap para remaja yang terlibat geng motor tersebut.

"Kalau nanti ada yang tertangkap lagi akan kami berlakukan seperti ini juga. Mungkin sekarang di Masjid Agung Al Falah, besok bisa saja di gereja, vihara, dan tempat ibadah lainnya," terangnya.

Sementara itu, untuk 2 orang pelaku yang statusnya naik ke penyidikan saat ini dalam proses pemberkasan.

"Dua orang yang naik kasusnya, ada satu dari Polsek Pasar dan satu dari Polsek Kota Baru," ujarnya.

Cahyono mengimbau kepada orang tua mengawasi aktivitas anaknya terutama di malam hari.

"Kami harapkan keterlibatan orang tua, begitu juga lingkungannya. Karena rata-rata mereka anak-anak di bawah umur," pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads