Sebanyak 30 remaja terlibat dalam geng motor di Kota Jambi diamankan sepanjang Januari-Februari 2024. Lima orang di antaranya diproses hukum karena kasus tindak pidana.
"Kita sudah mengamankan sekitar 30 anak remaja yang mengganggu ketertiban umum," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu, Kamis (22/2/2024).
Puluhan anak dan remaja itu terlibat dalam kasus keonaran, baik tawuran hingga kenakalan remaja lainnya. Mereka diamankan oleh Tim Patroli Polresta Jambi dan Polsek jajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indar menjelaskan dari 30 remaja yang diamankan, 5 di antaranya dilanjutkan ke proses hukum. Remaja yang diproses itu terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga kepemilikan senjata tajam.
"Yang naik proses karena terlibat tindak pidana ada 5 orang," jelasnya.
Adapun kasus yang baru-baru ini terjadi di antaranya tawuran 2 kelompok remaja di Simpang Puncak, Kota Jambi. Satu orang remaja meninggal dunia akibat luka bacok. Dua orang ditetapkan tersangka akibat kejadian itu.
"Untuk lokasi kejadian terakhir di Simpang Puncak Jelutung dan di Kecamatan Telanaipura," sebutnya.
Indar meminta agar orang tua betul-betul memperhatikan pergaulan dan aktivitas anaknya. Karena dua kemungkinan terjadi jika anak tersebut ikut dalam kelompok berandalan itu, bisa menjadi korban atau menjadi pelaku.
"Dimohon orang tua juga berperan mengawasi anaknya, gar tidak ada korban jiwa lagi seperti kejadian di Simpang Puncak, Kecamatan Jelutung," tutupnya.
(dai/dai)