Hendak Perang Sarung, 22 Pelajar di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Bangka Belitung

Hendak Perang Sarung, 22 Pelajar di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 17 Mar 2024 20:30 WIB
Tampang puluhan pelajar diamankan polisi karenaa diduag hendak tawuran perang sarung.
Tampang puluhan pelajar diamankan polisi karenaa diduag hendak tawuran perang sarung. (Dok: Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Sebanyak 22 pelajar di Pangkalpinag, Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran 'perang sarung'.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman mengatakan belasan remaja ini terjaring patroli anggota di bulan Ramadan, Sabtu (6/3/2024) malam. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah kota.

"Hasilnya ada 22 remaja yang diamankan hendak melakukan tawuran sarung antarremaja di tiga lokasi di wilayah Kota Pangkalpinang. Belasan remaja ini kemudian dibawa ke Mapolresta," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (17/3/2024).

Puluhan remaja yang diamankan ini, masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Pangkalpinang. Polisi mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang kerumunan remaja hendak 'perang sarung'.

Tim gabungan ini terdiri dari jajaran Polresta Pangkalpinang, dan Dit Samapta Polda Babel. Lokasi pertama yakni di Jalan Gandaria 2, pada pukul pukul 20.30 WIB, anggota Polsek Gerunggang berhasil mengamankan dua remaja dari Geng Anak Bangka.

Kemudian, polisi kembali melakukan sweeping dan berhasil mengamankan belasan pelajar lainya. Barang bukti dari sarung yang telah dimodifikasi hingga sepeda motor.

"Di Gandaria, kami amankan 13 remaja yang hendak tawuran. Barang buktinya 12 kain sarung, batu, 8 handphone dan 4 motor. Seorang inisiator berhasil melarikan diri," ujarnya.

Kemudian pukul 22.40 WIB, polisi kembali mendapat informasi tawuran di Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya. Di TKP polisi mengamankan 4 pelajar SMA, termasuk tiga sarung, 2 motor dan 4 hp.

Sedangkan lokasi ketiga yakni di Jembatan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang tepatnya pukul 01.00 WIB. Ada lima remaja beserta tujuh buah kain sarung, termasuk batu yang diamankan.

"Anak-anak ini dilakukan pembinaan oleh Satbinmas, panggil ortu dan rencana akan dipanggil kepala sekolahnya dalam waktu dekat ini. Tujuannya untuk membantu pengawasan dan lakukan pembinaan di sekolah," ujarnya.

Kepada polisi, remaja ini menyebut melakukan tawuran dilatarbelakangi ketersinggungan atau kenakalan remaja. Polisi pun akan meningkatkan jam patroli, karena di wilayah Pangkalpinang kerap terjadi aksi tawuran, perang sarung dan balap liar.




(csb/csb)


Hide Ads