Polisi Buru Pelaku Lain Usai Tangkap 3 Promotor Judi Online di Palembang

Sumatera Selatan

Polisi Buru Pelaku Lain Usai Tangkap 3 Promotor Judi Online di Palembang

Achmad Rizqi Setiawan - detikSumbagsel
Rabu, 08 Mei 2024 09:00 WIB
Subdit Siber Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merilis ungkap kasus judi online di Palembang.
Foto: Subdit Siber Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merilis ungkap kasus judi online di Palembang. (Achmad Rizqi Setiawan)
Palembang -

Subdit Siber Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sedang memburu pelaku lain setelah berhasil menangkap 3 promotor judi online di Palembang. Sasarannya adalah admin situs judi online yang diduga menggunakan identitas palsu.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin menjelaskan bahwa saat ini admin situs judi online yang menggaji 3 promotor judi online ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Sekarang admin yang menggaji 3 tersangka ini sedang kita selidiki karena diketahui bahwa akun adminnya palsu, tapi terus kita kejar dalam hal pengungkapan kasus perjudian onlinenya," ujarnya saat rilis ungkap kasus judi online di Mapolda Sumsel, Selasa (7/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebut timnya sudah menangkap 3 pelaku promotor judi online, 2 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Tersangka ini sebenarnya kita dapatkan 3 orang, namun 2 di antaranya ADP dan EA masih di bawah umur sehingga kita kembalikan kepada orang tuanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan tersangka ini adalah mempromosikan konten iklan perjudian di media sosialnya masing-masing.

"Kegiatan tersangka ini adalah mempromosikan konten iklan judi online di medsos mereka. Adapun tersangka pertama, ADP dan EA yang merupakan anak di bawah umur dengan jumlah pengikut 11.200 dan EA sebanyak 17.300 pengikut," tuturnya.

Hadi mengatakan tersangka ADP dan EA mengaku mendapat bayaran yang cukup besar dari admin situs judi online yang dipromosikannya.

"Kedua tersangka di bawah umur ini melakukan kejahatan pentransmisian konten perjudian dengan rata-rata mendapatkan bayaran Rp 1-2 juta per bulan yang di transfer ke akun bank digital milik mereka," lanjutnya.

Selain ADP dan EA, polisi juga menahan promotor berinisial DD karena menyebar iklan judi online di medsosnya yang memiliki 16.000 pengikut. Hadi menerangkan bahwa tersangka ini memiliki akun yang terhubung dengan salah satu situs judi online tersebut.

"Akun yang dimiliki tersangka ini telah terhubung ke salah satu situs judi online. Dari medsosnya itulah, pengikut akun bisa memainkan berbagai perjudian di situs tersebut," jelasnya.

Kepada polisi, tersangka DD mengaku dirinya menerima pesan dari admin judi online melalui medsos miliknya dengan menawarkan pekerjaan promotor situs judi online.

"Saya memang sudah lama jadi pemain judi online dan waktu itu dapat pesan dari admin judi online itu di medsos dan dia (admin) menawarkan pekerjaan mempromosikan situs miliknya," ujarnya.

Tersangka DD menyebut ia melakukan promosinya judi online itu sebanyak 2 kali dalam sehari dan mendapat bayaran sebesar Rp 2 juta per bulan," tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads