Seorang pemuda di Palembang berinisial MA (19) mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan dari aplikasi Telegram. Pelaku menawari pekerjaan freelance dan mengiming-imingi korban dengan bonus 30 persen setiap kali deposit masuk.
Penipuan ini berawal dari MA yang ditawarkan pekerjaan freelance dari WhatsApp dan kemudian dialihkan ke Telegram. Dari sana, korban mendapatkan tugas-tugas dan akan dijanjikan keuntungan hingga 30 persen. Pada tugas pertama Korban mendapatkan komisi, dan setiap tugasnya akan mendapatkan komisi mulai dari Rp 15.000 naik ke Rp 30.000 dan seterusnya.
"Saya itu diminta mengerjakan tugas-tugas dan selanjutnya dijanjikan komisi di setiap tugasnya dan setiap naik tingkatan komisi yang dijanjikan juga akan bertambah," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MA mengaku setelah tugas yang kedelapan pelaku meminta deposit dan kembali menjanjikan bonus yang besar.
"Setelah tugas yang ke delapan itu saya diminta untuk deposit sebesar Rp 150.000 dengan komisi Rp 40.000 dan dari deposit ini beneran saya dapat menjadi Rp 190.000. Setelah saya mendapatkan deposit kembali lagi dengan tugas-tugas yang komisinya Rp 15.000 tadi," jelasnya.
Tidak berhenti di situ, MA menjelaskan setelah ia mendapat deposit dan menjalankan tugas pelaku kembali meminta korban untuk deposit dengan jumlah yang lebih besar.
"Setelah saya transfer uang tersebut, ia tidak mengembalikan uang saya dan meminta tambahan uang lagi sebesar Rp 18 juta, dan saya balas jika tidak punya uang sebanyak itu dan tidak chat lagi," jelasnya.
Saat diminta uang tambahan MA sadar jika itu penipuan, tetapi ia terkecoh dengan buzzer dalam grup yang selalu mengirimkan testimoni jika ia mendapatkan komisi.
Setelah pelaku lama menghilang, MA mengaku kembali dihubungi dan ditawarkan diskon sebesar 50 persen.
"Saya kan tidak mengirim uang yang Rp 18 juta dan pelaku menghubungi lagi dan menawarkan diskon sebesar 50 persen jadi total Rp 9 juta. Saya tidak memberikan uang tersebut. Setelah itu saya ditawari lagi dengan memberi deposit hanya dengan Rp 2 juta dan saya kirim karena masih percaya karena testimoni di grup tadi," jelasnya.
Namun dari situ, korban menyadari dirinya teah ditipu. Korban pun mengatakan akan melaporkan pelaku ke polisi.
"Ketika pelaku tidak mengirimkan uang saya dan kembali meminta memasukkan deposit di situ saya yakin jika sedang ditipu. Dan saya kembali menghubungi pelaku jika akan melaporkan kepolisian ia menjawab 'silakan'," tutupnya
Laporan yang dibuat oleh MA sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera diproses.
"Tadi kami sudah mengetahui kronologi yang dialami korban dan laporan juga sudah dibuat. Nanti akan coba didalami kasusnya," kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli.
Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(des/des)