Pihak keluarga istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50), meminta pengembalian dana acara resepsi. Pihak pengelola gedung pun angkat bicara.
Hasil pantauan detikSumbagsel, pengelola gedung serbaguna yang beralamatkan di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang itu sudah membongkar sebagian tenda yang sudah disiapkan untuk tanggal 5 Mei mendatang. Di dalam gedung tersebut pun sebagian kursi untuk para tamu sudah dirapikan kembali.
Junaidi selaku pimpinan wilayah yang membawahi pengurus gedung mengatakan bahwa pihak mempelai sudah melakukan pembayaran pada Minggu (5/11/2023) dan melakukan pelunasan pada Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini sudah menikah pada bulan Maret dan akan melaksanakan resepsi pernikahan disini. Sekitar seminggu yang lalu, pihak mempelai sudah melakukan pelunasan biaya sewa gedung," ungkapnya saat ditemui detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).
Junaidi mengatakan bahwa pihak WO yang mengurus resepsi pernikahan Arif menghubungi pengurus gedung untuk mengajukan pembatalan lantaran kasus tersebut.
"Karena kejadian itu, pihak wanita melalui WO mereka mengajukan pembatalan lantaran kasus yang dialami mempelai pria," tuturnya.
Ketika pihak WO meminta pengembalian dana, Junaidi memberitahu bawah harus mengikuti alur proses terlebih dahulu sebelum dikembalikan.
"Untuk pengembalian dana itu nanti akan kami diskusikan lagi berapa kira-kira bisa dikembalikan, tapi tidak sampai 100% karena pembatalan itu saja sudah merugikan kami karena harus membatalkan penyewa lain di tanggal tersebut," ungkapnya.
Junaidi mengatakan bahwa hari ini seharusnya pelaminan sudah dipasangkan untuk acara resepsi tanggal 5 Mei nanti.
"Kemarin tendanya sudah sempat terpasang, harusnya hari ini disiapkan semuanya. Sebagian barang untuk pelaminan sudah masuk di gedung, tapi karena pembatalan tadi jadi di bongkar lagi," jelasnya.
(des/des)