Keluarga Istri Batalkan Resepsi Nikah Pembunuh Wanita dalam Koper

Sumatera Selatan

Keluarga Istri Batalkan Resepsi Nikah Pembunuh Wanita dalam Koper

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 03 Mei 2024 09:29 WIB
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, pembunuh wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, saat dibawa ke kantor polisi
Foto: Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, pembunuh wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, saat dibawa ke kantor polisi. (dok. Istimewa)
Palembang -

Ahmad Arif (29), pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya dibuang dalam koper berencana menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024. Namun setelah kasusnya terungkap, pihak keluarga istri, AL (24), membatalkan semua rencana tersebut.

Diketahui Arif dan AL sudah menikah pada pertengahan Maret 2024 namun resepsinya akan digelar 5 Mei 2024 di salah satu gedung di kawasan Plaju, Palembang.

"Mereka sudah menikah tapi belum resepsi, rencananya mereka resepsi tanggal 5 Mei nanti. Dia memang datang kemarin untuk ngurus resepsi. Bahkan undangan pun sudah tersebar," kata Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju, Palembang kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).

Namun pihak keluarga kini tak mau lagi membahas semua yang berkaitan dengan persiapan resepsi dan lainnya. Sebab, AL saat ini masih dalam keadaan syok setelah mengetahui suaminya adalah pembunuh wanita dalam koper di Cikarang.

"Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan)," kata dia.

Ali menjelaskan sebelum Arif ditangkap polisi, ia kembali ke Palembang pada Kamis (25/4/2024) untuk mengurus resepsi pernikahannya.

Ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5/2024) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjeratnya.

"Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga," ungkapnya.

Ali menegaskan pembatalan resepsi pernikahan tersebut diambil setelah kasus yang melibatkan Arif terbongkar.

"Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, gak ada pembahasan tentang resepsi lagi," jelasnya

Sementara itu, Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju membenarkan pasangan suami istri tersebut sudah memesan gedung untuk resepsi pernikahan sejak lama. Namun pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.

"Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei," ungkapnya.




(dai/dai)


Hide Ads