Pelaku pembunuhan wanita di dalam koper, Ahmad Arif Ridwan (29) mencuri uang perusahaan dari korban, RM (49), sebesar Rp 43 juta. Selain ke sang ibu, uang itu juga sempat ditransfer ke istrinya.
Istri sah pelaku, AL (27), mengaku mendapat transferan sejumlah uang dari pelaku setelah peristiwa pembunuhan itu.
"Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi," ujar AL dikonfirmasi detikSumbagsel pada Jumat, (3/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mentransfer uang tersebut dengan tujuan melunasi biaya resepsi. Namun, AL menegaskan hal itu bukan karena tuntutan dari pihaknya.
"Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karna gaji saya sendiri pun di atas UMK (Upah Minimun Kabupaten/Kota)," katanya.
Menurut pernyataan AL, Arif sama sekali tidak ada merundingkan soal pemberian sejumlah uang kepadanya untuk biaya resepsi. Diketahui, rencana resepsi pernikahan pelaku dan AL tidak menggunakan catering. Hal ini dikonfirmasi oleh tetanggal AL, Anita (50).
"Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu," kata Anita.
Namun semua hal yang berkaitan dengan resepsi yang direncanakan telah dibatalkan oleh pihak keluarga AL.
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(des/des)