Seorang remaja di Jambi, ET (16) menyodomi bocah 7 tahun hingga 3 kali. Korban berinisial FI merupakan tetangga pelaku.
"Pelaku berinisial ET (16) yang merupakan seorang pelajar, sedangkan korban yakni FI (7), keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi, Selasa (30/4/2024).
Luh mengatakan aksi sodomi itu terjadi sejak tahun 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukannya karena rasa ingin tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luh, korban dibujuk saat bermain ke toko milik nenek pelaku. Saat ada kesempatan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut.
"Pelaku melakukan di dekat rumahnya di salah satu warung milik neneknya, dan di gudang tempat pelaku bermain bersama anak-anak sekitar rumahnya," papar Luh.
Kejadian itu berulang hingga 3 kali. Kemudian terungkap dan korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Hasil pemeriksaan, pelaku melakukannya karena ada nafsu dan rasa keingintahuan tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Luh, saat ini pelaku telah ditahan pihak kepolisian. Sementara korban mendapat pendampingan psikologis dari UPTD PPA Jambi.
"Dari hasil psikologi UPTD PPA Jambi, korban mengalami trauma," terang Luh.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, trauma tersebut bisa disembuhkan. Tentunya dengan pemulihan yang dikontrol ahli psikologi.
"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun sehingga untuk ke depannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," tuturnya.
Luh juga mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga masa tumbuh kembang anak. Lalu proaktif mengawasi anak serta membatasi dalam penggunaan media sosial.
"Agar tidak menonton hal-hal aneh sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.
(sun/mud)