Akal Bulus Hendri Predator Seks yang Cabuli-Sodomi Puluhan Bocah

Regional

Akal Bulus Hendri Predator Seks yang Cabuli-Sodomi Puluhan Bocah

Tim detikSumut - detikSumbagsel
Jumat, 08 Des 2023 11:30 WIB
Polisi Terbitkan DPO Pria Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki di Tapteng (Foto: Dok. Polres Tapteng)
(Foto: Polisi Terbitkan DPO Pria Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki di Tapteng (Foto: Dok. Polres Tapteng)
Palembang -

Pelarian Hendri Cahaya Putra alias HCP (26), pria yang diduga mencabuli dan menyodomi puluhan bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berakhir. Hendri diringkus usai sempat DPO melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi, Jabar," kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kamis (7/12/2023).

Kronologi Kasus Terbongkar

Kasus itu terungkap saat salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada temannya saat sedang mengaji. Guru mengaji korban yang mendengar perkataan korban, langsung mencari tahu kebenaran cerita itu hingga akhirnya terungkap muridnya benar menjadi korban HCP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru ngaji korban lalu melaporkan ke orang tua korban hingga salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Tapteng pada 14 November 2023.

"Itu orang tuanya melaporkan salah satunya tanggal 14 November," kata Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut pelaku mengincar anak laki-laki yang berusia 7-14 tahun. Para korban, kata Abdul, tersebar di dua desa. Semua korban merupakan bocah laki-laki.

"Korban cowok semua, anak-anak semua. Menurut pengakuan anak-anak itu, sebenarnya sudah berjalan sekitar dua tahun," sebutnya.

Modus Ajak Main Game

Dalam interogasi polisi, Hendri mengaku melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2022. Pelaku menjebak korban dengan modus mengajak main game di HP-nya.

"Kalau pengakuannya dia sudah melaksanakan hampir setahun, dari 2022 sampe 2023. Modusnya itu dia mengiming-imingi anak itu untuk bermain game di HP pelaku. Kemudian, diajak ke rumahnya, pada saat korban bermain game, pelaku melakukan pencabulan," ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor.

Jumlah Korban Puluhan

Basa menuturkan sejauh ini baru 8 korban yang membuat laporan. Sementara pengakuan pelaku, ada 27 anak yang menjadi korban aksi bejatnya.

"Kalau dari penyelidikan itu sebanyak 8 orang. Berdasarkan pemeriksaan dari polisi dari 8 orang itu yang disodomi ada 7, satu orang itu hanya dipegangi kemaluannya. (27 orang) itu pengakuan dari pelaku, kalau dari informasi yang ada di masyarakat sekitar 30-an," ujarnya.

Polres Tapteng saat merilis kasus pencabulan dan sodomi. (dok. Polres Tapteng)Polres Tapteng saat merilis kasus pencabulan dan sodomi. (dok. Polres Tapteng) Foto: Polres Tapteng saat merilis kasus pencabulan dan sodomi. (dok. Polres Tapteng)

Polisi pun masih akan memeriksa apakah pelaku memiliki kelainan seksual mengingat para korban merupakan bocah laki-laki.

"Sedang didalami karena pelaku juga baru tertangkap," sebut Basa.

Pelaku Hendri kini ditahan di Polres Tapteng dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(mud/mud)


Hide Ads