Rohman Nyaris Dimassa Saat Kepergok Jual Karet Hasil Curian

Sumatera Selatan

Rohman Nyaris Dimassa Saat Kepergok Jual Karet Hasil Curian

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Sabtu, 27 Apr 2024 13:00 WIB
Nur Rohman berikut barang bukti diamankan polisi.
Nur Rohman berikut barang bukti diamankan polisi. (Kolase Prima/Dok. Polres OKU)
OKU -

Nur Rohman (39), petani di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan nyaris diamuk warga lantaran kepergok menjual karet hasil curian. Nyawa Rohman terselamatkan usai diamankan petugas polsek yang cepat datang.

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, Rohman saat ini sudah diamankan di Polsek Lubuk Raja guna diperiksa lebih lanjut.

"Iya, untuk pelakunya dan barang bukti sudah diamankan di polsek," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (27/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu, kata dia, terjadi saat Rohman kepergok warga hendak menjual getah karet hasil curiannya dari kebun korban bernama Bardi (63), di tengkulak atau pengepul, pada Jumat (26/4) sekitar pukul 12.00 WIB

"Warga yang tahu dan sudah mengintai jika karet yang dijual pelaku merupakan hasil curian, langsung mengamankan pelaku (pelaku pun nyaris dimassa saat warga mengamankannya)," katanya.

ADVERTISEMENT

Karena ada warga yang melaporkan, petugas Polsek Lubuk Raja langsung mendatangi TKP dan mengamankan serta membawa pelaku ke mapolsek. Beruntung petugas cepat datang dan nyawa Rohman pun terselamatkan.

Saat diinterogasi polisi, Rohman mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencuri getah karet di kebun Bardi. Pencurian itu dilakukan pada Kamis (25/4) sekitar pukul 23.00 WIB, dengan membawa hasil curian ke rumahnya menggunakan motor.

"Berawal pelaku ini pergi menuju kebun karet korban, lalu pelaku langsung mengambil getah karet milik korban, setelah mengambil getah karet milik korban, pelaku membawa getah karet korban dengan mengunakan sepeda motor menuju rumah pelaku," katanya.

Keesokan harinya, pelaku berniat menjualkan getah karet hasil dari pencurian tersebut dan datang membawanya ke tempat pengepul atau tengkulak. Korban yang sudah curiga dengan pelaku pun menceritakan ke warga lain apabila melihat pelaku menjual karet agar diamankan.

"Dan benar saja saat pelaku datang hendak menjual karet korban, masyarakat yang sudah mengetahui tindak kejahatan pelaku langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kepada pihak yang berwajib," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua kotak plastik viber berisikan getah bekuan karet dan motor Yamaha Vega R yang digunakan pelaku mengangkut karet hasil curian.

"Atas perbuatannya, pelaku yang mengakui nekat mencuri karena motif ekonomi itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tersangka ditahan di polsek dan dijerat tentang pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads