7 Fakta Aksi Sadis Dua Mahasiswa Begal-Bunuh Driver Maxim di Jambi

Jambi

7 Fakta Aksi Sadis Dua Mahasiswa Begal-Bunuh Driver Maxim di Jambi

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Selasa, 16 Apr 2024 10:31 WIB
Polisi menangkap dua begal pembunuh Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi. Dua pelaku ternyata mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Jambi.
Tampang dua mahasiswa pelaku pembunuhan driver Maxim di Jambi (Foto: Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Jambi -

Dua orang mahasiswa membegal hingga menghabisi nyawa Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi. Aksi terencana itu dilakukan lantaran pelaku terlilit utang.

Korban sempat dinyatakan hilang 5 hari. Jasad Risdianto akhirnya ditemukan di kebun sawit usai polisi menangkap kedua pelaku yakni Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22).

Pembunuhan Direncanakan

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhan untuk melakukan pencurian mobil driver online tersebut. Rencananya tersebut disiapkan pelaku di salah satu kos di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 9 April, dua orang pelaku merencanakan untuk mengambil kendaraan dengan cara memesan secara online (jasa angkutan). Ini sudah direncanakan pada 9 April di pagi hari bertempat di kosan Talang Banjar," kata Kombes Andri, Senin (15/4/2024).

Andri mengatakan beberapa yang sudah disiapkan di antaranya ialah karet ban yang digunakan untuk menjerat leher korban.

ADVERTISEMENT

Setelah menyiapkan segala rencana itu, pelaku kemudian pergi ke Mal Jamtos. Di mal tersebut, pelaku memesan jasa angkutan melalui aplikasi Maxim.

"Setelah menunggu, tibalah korban dengan menggunakan kendaraan Xenia untuk mengantar pelaku sesuai dengan titik yaitu Sungai Duren, Muaro Jambi," terangnya.

Korban Pingsan Usai Dijerat Karet Ban

Saat di dalam mobil, pelaku Agam duduk di samping pengemudi. Sedangkan pelaku Hafif duduk di belakang pengemudi.

"Kemudian di tengah perjalanan, saudara HT menjerat korban dengan menggunakan karet ban yang sudah disiapkan, dan AS menutup kepala korban hingga pingsan," kata Andri.

Korban dianiaya hingga tewas, simak di halaman selanjutnya...

Risdianto Dianiaya hingga Tewas

Usai korban pingsan, kata Andri, pelaku memindahkan korban ke kursi belakang. Mobil tersebut diambil alih oleh pelaku Agam. Di perjalanan, pelaku Hafif yang juga berada di belakang bersama korban memukuli korban hingga meninggal dunia.

"HT kembali melakukan kekerasan saat di perjalanan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku membuang korban di daerah Ness, Batanghari," jelasnya.

Jasad Risdianto Dibuang ke Kebun Sawit

Jasad pelaku dibuang di kawasan kebun sawit tak jauh dari pinggir Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi. Jasad korban ditemukan setelah polisi mengamankan pelaku tersebut.

Dua pelaku ditangkap pada Minggu (14/4/2024) di dua lokasi berbeda.

Mobil Korban Dijual Rp 28 Juta

Lebih lanjut, kata Andri, setelah membuang korban, pelaku langsung menjual mobil korban ke penadah di kawasan Thehok, Kota Jambi seharga Rp 28 juta.

Pelaku terancam hukuman berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku Ngaku Terlilit Utang

Hafif Tramubia (22) mengaku melakukan aksi keji tersebut lantaran terlilit utang. Ia membutuhkan uang untuk menebus motornya yang digadaikan.

"Untuk bayar utang, bang," katanya sambil memelas di atas kursi roda karena dilumpuhkan petugas saat diamankan di Mapolda Jambi, Senin (15/4/2024).

Ia mengaku memiliki utang Rp 8 juta untuk menebus gadai motornya. Dari situ, dia memilih jalan singkat untuk melakukan pencurian mobil driver taksi online Maxim.

"Iya (untuk bayar gadai motor), Rp 8 juta," ujarnya.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kedua pelaku dijerat polisi dengan pasal berlapis pembunuhan berencana dan pencurian disertai kekerasan. Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji akibat perbuatannya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads