Hafif Pembunuh Driver Maxim Disebut Mahasiswa UIN Jambi, Ini Kata Kampus

Jambi

Hafif Pembunuh Driver Maxim Disebut Mahasiswa UIN Jambi, Ini Kata Kampus

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 16 Apr 2024 07:45 WIB
Polisi menangkap dua begal pembunuh Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi. Dua pelaku ternyata mahasiswa aktif di perguruan tinggi di Jambi.
Dua pelaku pembunuhan driver Maxim (memakai baju tahanan)/Foto: Dimas Sanjaya/detikSumbagsel
Jambi -

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo menangkap dua pelaku pembunuhan driver Maxim bernama Risdianto. Salah satu pelaku yakni Hafif Tramubia (22) (sebelumnya disebut Agam) disebut mahasiswa UIN Jambi. Sementara pelaku lainnya bernama Agam Santoso (19).

UIN STS Jambi angkat bicara mengenai hal itu. Pihak kampus juga mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan driver online itu.

"Pertama kami atas nama Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jambi menyampaikan mendukung dan mengapresiasi langkah Polda Jambi yang begitu sigap dalam upaya penyelesaian kasus meresahkan itu, dan juga menyelesaikan atas tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian," kata Wakil Dekan III Fakultas Adab UIN STS Jambi, Dr Muhammad Fadhil dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Senin (15/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pihak kampus juga akan menindaklanjuti dan mengecek secara pasti untuk memastikan informasi yang beredar, bahwa salah satu terduga pelaku berstatus mahasiswa UIN Jambi.

"Jika memang benar yang bersangkutan mahasiswa UIN Jambi, tentunya ini adalah perbuatan pribadi yang tentunya dilakukan di luar jam kuliah dan dalam kapasitas bukan sebagai mahasiswa. Namun pimpinan UIN Jambi juga memastikan tidak akan mentolerir dan tidak akan tinggal diam serta sangat serius menindaklanjuti hal ini," ujar Fadhil.

ADVERTISEMENT

Pihak kampus juga akan mengambil tindakan tegas jika Hafif terbukti mahasiswa UIN Jambi. Langkah tegas pihak kampus akan sesuai arahan pimpinan dan aturan yang ada.

"Sanksi yang dijatuhkan untuk kasus seperti ini bisa sanksi terberat yaitu pemberhentian dari UIN STS Jambi," tegas Fadhil.

Fadhil menyatakan UIN STS Jambi akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan kepada seluruh mahasiswanya. Pihak UIN Jambi juga akan terus melakukan program dan kegiatan yang baik, untuk mendorong peningkatan kapasitas ilmu dan akhlak mahasiswanya.

"Termasuk juga prestasi dari seluruh mahasiswa sebagai bentuk komitmen UIN STS Jambi sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam terbesar di Provinsi Jambi, yang merupakan kampus reservasi kebaikan dan keunggulan," terang Fadhil.

Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan kedua pelaku pembunuhan driver Maxim adalah mahasiswa aktif di dua perguruan tinggi berbeda. Keduanya melakukan pembunuhan dengan menjerat leher korban dan memukulnya.

Jasad korban kemudian dibuang oleh kedua pelaku ke jalan di kawasan Ness, Kabupaten Batanghari. Kedua pelaku ditangkap polisi di lokasi berbeda. Yang pertama ditangkap di Kabupaten Tebo atas nama Agam dan satu lagi bernama Hafif ditangkap di Kota Jambi saat berada di kamar hotel.

Kedua pelaku nekat membunuh dengan sudah merencanakan aksinya, yaitu memesan mobil dari aplikasi online dan menggadaikan kendaraannya dengan kemudian uang hasil gadai mobil digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Untuk pelaku HT diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat dilakukan penangkapan," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Selajutnya, polisi menangkap penadah mobil berinisial R. Saat ini, tiga pelaku termasuk penadah diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.




(sun/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads