Polisi menyebut masalah cinta segitiga jadi pemicu pengeroyokan terhadap mahasiswa di Jambi, M Rasyad Ramji alias Aji (25). Saat ini, dua pelaku pengeroyokan yang merupakan anggota klub mobil, AWB alias Arli dan MFS alias Faras, telah diamankan polisi.
Kapolresta Jambi Eko Wahyudi mengatakan bahwa sebelum kejadian, korban sempat men-chatting mantan pacar pelaku Arli. Karena itu, Arli cemburu dan menantang Aji untuk bertemu.
"Sebenarnya permasalahan ini kecemburuan dan cinta segitiga baik korban Aji dan saudara Arli," kata Kombes Eko, Senin (8/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menyebut sebelum keduanya bertemu, Arli sempat menanyakan perihal chattingan antara korban dan mantan pacarnya. Yang mana pada saat itu, sempat diketahui dan dilihat oleh pelaku.
"Sebelum pengeroyokan korban Aji ini men-chatting mantan pacar salah satu tersangka yang sudah kita amankan inisial A alias Arli. Chatting ini ketahuan oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, pada Minggu (31/3/2024) malam, Arli dan Aji janjian untuk bertemu di kawasan Simpang Rimbo. Sekira pukul 23.00 WIB, mereka bertemu di sana dan terlibat cekcok akibat masalah asmara itu.
"Sempat timbul keributan di lokasi (Simpang Rimbo), tapi tidak sampai terjadi perkelahian karena dilerai masyarakat di situ," sebutnya.
Tak puas ribut-ribut di sana, kata Eko, mereka akhirnya membuat janjian kembali untuk bertemu di depan RRI Telanaipura. Sekira pukul 00.30 WIB Senin (1/4), korban sampai di lokasi dan saat itu Arli sudah menunggu korban bersama sejumlah temannya. Mereka langsung adu jotos di sana.
"Setelah sampai di TKP terjadi cekcok muut antara Aji dan Arli. Selanjutnya terjadi perkelahian, dan pergumulan di situ sampai guling-guling dan jatuh ke selokan yang ada di depan RRI," jelasnya.
Eko menjelaskan saat terjadi pergumulan itu, korban Aji sempat memiting leher pelaku Arli. Merasa terdesak, Arli kemudian meminta bantuan temannya Faras.
"Pada saat perkelahian saudara Arli terdesak dipiting oleh Aji kemudian pelaku meminta temannya F alias Faras dengan sebutan 'Ras, tolong saya'," sambungnya.
Saat terjadi pergumulan di tanah, pelaku Faras membantu temannya Arli dengan menginjak kepala korban yang saat itu berbenturan langsung dengan aspal di lokasi tersebut. Pijakan pelaku itu membuat Aji kritis karena mengalami luka serius di bagian kepalanya.
"Pelaku inisial F ini membantu saudara Arli dengan memijak kepala korban sampai berkali-kali, yang mengakibatkan korban Aji tidak sadarkan diri dan pingsan. Kemudian saudara Aji dibawa ke RSUD Raden Mattaher," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu menyebut pihaknya juga turut memeriksa wanita yang memicu terjadi perkelahian Aji dan Arli.
"Iya kami periksa juga dalam kapasitasnya sebagai saksi, ya," ujarnya.
Sampai saat ini, korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher. Korban belum bisa dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
(mud/mud)