Kejati Bengkulu Sidik Kasus BBM Ilegal, Taksir Kerugian Triliunan Rupiah

Bengkulu

Kejati Bengkulu Sidik Kasus BBM Ilegal, Taksir Kerugian Triliunan Rupiah

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 03 Apr 2024 20:00 WIB
Kasi Penyidikan Pidus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo
Kasi Penyidikan Pidus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo. Foto: Hery Supandi/detikcom
Bengkulu -

Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu sedang menangani dugaan korupsi BBM ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Dalam keterangan persnya, Kasi Penyidikan Pidus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi BBM ilegal menjadi penyidikan.

"Sejauh ini sudah puluhan saksi diperiksa terkait penyidikan tersebut dan tim penyidik juga terus melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang diprediksi mencapai triliunan rupiah," kata Danang, Rabu (3/4/2024).

Danang menjelaskan, penyidikan dugaan korupsi BBM ilegal menjadi atensi pimpinan karena berdampak terhadap tersendatnya penyaluran BBM bersubsidi di provinsi Bengkulu.

"Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi BBM ilegal yakni menjual BBM bersubsidi pada sejumlah pihak yang bukan peruntukannya sehingga merugikan masyarakat yang benar benar membutuhkan BBM bersubsidi." Jelas Danang.

Danang berharap penyidikan kasus BBM ilegal yang mereka lakukan tersebut nantinya ke depan bisa menjadi pelajaran untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi pada pihak yang tidak berhak menerimanya.




(des/des)


Hide Ads