Polres Bengkulu Utara memastikan pemudik yang melintas di Jalur Lintas Barat Sumatera (Jalinbar), Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara, aman dari pungutan liar (pungli). Jika ada pungli, maka polisi tidak segan menangkap para pelakunya.
Sejak tertangkapnya pemalak dan penganiaya karnet dan sopir di jalinbar saat melintas di Desa Batik Nau, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, polisi mamastikan tidak akan adanya pemalakan dijalur tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana mengatakan saat mudik Lebaran nanti dipastikan jalinbar aman untuk dilalui dan tidak ada pungli pada jalur yang mengalami kerusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalur Lintas Barat Sumatera yang berada di Batik Nau Ketahun, adanya beberapa titik yang mengalami kerusakan, pada titik inilah yang menjadi lokasi adanya pungutan pada kendaraan yang melintas dengan modus memberikan bantuan saat kendaraan melintas," katanya, Selasa (2/4/2024).
Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dia mengimbau kepada pengendara untuk tidak memberikan uang pada pelaku pungli di jalanan.
Bukan itu saja, dia juga meminta kepada para pelaku pungli untuk tidak melakukan askinya apalagi dengan pemaksaan dan kekerasan. Jika itu terjadi, lanjutnya, petugas tidak segan untuk menangkapnya.
"Kepada pelaku pungli untuk menghentikan aksinya, apalagi dalam melakukan aksinya adanya pemaksaan dan ancaman kekerasan. Ingat, pungli adalah tindakan melanggar hukum, berdasarkan Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan, pelaku bisa dihukum penjara maksimal 9 tahun penjara," jelasnya.
Lambe juga meminta bagi warga atau pengguna jalan agar segera melaporkan bila ditemukan adanya pungli pada saat mudik Lebaran. Selain itu, pihaknya akan rutin melakukan patroli pengamanan pada titik yang rawan pungli.
"Mari kita jaga ketertiban bersama, laporkan ke Polres Bengkulu Utara jika menemukan aksi pungli," ujarnya.
(csb/csb)