Satpol PP Palembang Razia Tempat Hiburan yang Nekat Buka Selama Ramadan

Satpol PP Palembang Razia Tempat Hiburan yang Nekat Buka Selama Ramadan

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 02 Apr 2024 13:10 WIB
Razia tempat hiburan malam digelar di Palembang pada Senin (1/4/2024) malam. Petugas gabungan mengantisipasi ada tempat hiburan malam yang nekat buka saat Ramadan.
Razia tempat hiburan malam di Palembang/Foto: Irawan/detikSumbagsel
Palembang -

Razia tempat hiburan malam digelar di Palembang pada Senin (1/4/2024) malam. Petugas gabungan mengantisipasi ada tempat hiburan malam yang nekat buka saat Ramadan.

Saat ini memasuki hari ke-22 Ramadan 1445 H. Dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2024 diterangkan tempat hiburan malam (THM) harus tutup selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Palembang Edward Effendi menyatakan pihaknya akan rutin melakukan monitoring dengan menggelar razia ke tempat hiburan malam, yang terindikasi beroperasi saat Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita malam bersama TNI, Polri melakukan razia dengan skala besar ke tempat hiburan malam yang berada di Kota Palembang, yang nekat buka selama bulan Ramadan. Alhamdulillah dari giat malam ini semua klub malam tertib, menutup usaha selama Ramadan," kata Edward kepada detikSumbagsel, Senin(1/4/2024) malam.

Edward menjelaskan razia ini dilakukan dengan menyasar 7 lokasi. Mulai dari kawasan Kambang Iwak sampai ke Jalan R Sukamto Palembang.

ADVERTISEMENT

"Dari 7 titik tersebut tak ada satupun yang buka. Namun kita akan terus melakukan razia ini sampai akhir Ramadan," ungkapnya.

Menurut Edward, pihaknya akan melakukan razia ke kos-kosan dan hotel di Kota Palembang pada akhir Ramadan. Sasarannya yakni tempat-tempat yang dikeluhkan warga.

"Selain razia ke tempat hiburan malam, kita juga akan melakukan razia di kos-kosan dan hotel untuk menjaring penyakit masyarakat," jelasnya.

Edward menegaskan tempat hiburan malam yang nekat buka saat Ramadan akan dikenakan sanksi yang berlaku .

"Kita ingatkan untuk seluruh tempat hiburan malam yang nekat buka kami akan menertibkan sanksi bahkan sampai sanksi penyegelan," tutupnya.




(sun/des)


Hide Ads