Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang. Razia dilakukan di 9 titik itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumsel terkait operasional tempat hiburan saat malam Ramadan.
Kesembilan titik itu di antaranya Selebrity, Venus, Gold Dragon, Kenzo, Boycott Biliard, Arena 9 dan Homebase. Dalam razia itu, Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri pegawai atau KTP.
Yang tidak memiliki dan membawa dibawa untuk didata di Kantor Satpol PP. Selain itu, juga memeriksa izin penjualan minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendapati 5 pekerja tidak membawa identitas diri KTP di Arena 9 (3 pegawai) dan di Boycott Biliard (2 orang). Untuk Miras, ada 66 botol kita sita karena tak memiliki izin jual di Boycott Billiard," ujar Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Sabtu (30/3/2024).
Selama mendatangi sejumlah titik itu, petugas menemukan beberapa tempat tutup atau tidak beroperasi. Ada juga yang berubah menjadi tempat usaha lain. Pihak Satpol PP pun membantah adanya kebocoran informasi razia.
"Tidak, bukannya razia ini bocor. Memang tutup, tapi ada juga yang kucing-kucingan dalam artian seperti dikunci tapi masih melayani tapi tidak buka seperti biasa. Terlihat dari kendaraan di depannya," kata Aris.
Untuk sanksi pelanggaran yang ditemukan dalam razia, pihaknya hanya memberi peringatan dan meminta tempat hiburan tidak mengulang perbuatan. Dia juga meminta tempat hiburan malam seperti tempat biliar untuk buka sesuai batas waktu yang ditentukan dan tidak menyetel musik dengan volume besar.
"Kita ingin menjaga kekhusyukan sepanjang Ramadan ini, jangan sampai mengganggu masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah," ungkapnya.
Aris juga akan terus memantau lokasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang sepanjang Ramadan ini. Masyarakat diharapkan ikut memantau dan menginformasikan kepadanya jika ada yang masih bandel buka.
"Kita juga akan memantau penginapan-penginapan yang terindikasi terjadi asusila. Akan kita jadwalkan merazia kos-kosan, home stay, dan sebagainya yang disinyalir menjadi tempat untuk hal-hal yang tidak baik," lanjut Aris.
Pihaknya juga meminta beberapa tempat biliar untuk taat aturan buka hingga pukul 23.00 WIB. Penutupan waktu operasional akan dilakukan jika melebihi waktu, seperti di Arena 9.
"Kami akan terus menyisir dan akan membubarkan jika ada laporan masuk dan masih ada kelab malam buka," tambahnya.
(dai/dai)