Muhammad Dandi (22), otak pemerkosaan dan penyekapan terhadap siswi SMP di Lampung Utara, berinisial NA sudah ditangkap. Ternyata, pelaku merupakan mantan kekasih korban.
"MD ini dari hasil keterangan korban merupakan mantan kekasihnya," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (1/4/2024).
Muhammad Dandi saat masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara untuk digali keterangannya terkait motif pemerkosaan dan penyekapan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, penyidik saat ini masih menggali keterangan yang bersangkutan untuk mengetahui motifnya," jelasnya.
Sebelumnya, Dandi ditangkap pada Minggu (31/3/2024) malam lalu. Dia ditangkap dalam pelariannya ke Jawa Tengah.
Penangkapan Dandi setelah sebelumnya Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Polres Jepara dan Polres Kudus. Dengan ditangkapnya dia, total ada 7 pelaku yang telah berhasil diamankan pada kasus ini.
Terbongkarnya kasus yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu setelah korban NA menghilang dari rumah selama 3 hari. Keluarga yang panik melakukan pencarian dengan melibatkan Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat.
Tiga hari mencari, akhirnya korban ditemukan di dalam sebuah gubuk perkebunan yang berada di di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
NA ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya lemas tak berdaya karena tidak diberi makan selama 3 hari dan hanya mengkonsumsi minuman keras. Namun sayang, para pelaku berhasil melarikan diri saat tempat tersebut ditemukan oleh keluarga.
(csb/csb)