Surat Peninggalan Deni Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sumatera Selatan

Surat Peninggalan Deni Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 01 Apr 2024 14:30 WIB
Surat peninggalan korban gantung diri di Palembang.
Surat peninggalan korban gantung diri. Foto: Dok. Polsek Kertapati
Palembang -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Deni Novriansyah (38) ditemukan tewas tergantung. Dugaan kuat, korban bunuh diri. Ditemukan surat yang diduga sempat ditinggalkannya sebelum melakukan aksinya.

Mayat Deni beserta surat peninggalannya ditemukan di rumahnya di Jalan Mataram Seberang, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Polisi melakukan olah TLP pada Minggu (31/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi surat tersebut berbunyi: "Lesu sekali menunggu kalian bertiga pulang. Cuma saat tidur aku bisa melupakan kalian, saat terbangun langsung sakit lagi. Maaf aku tidur selamanya. Sayang aku kubawa tidur."

Surat peninggalan korban gantung diri di Palembang.Surat peninggalan korban gantung diri di Palembang. Foto: Dok. Polsek Kertapati

Diduga kuat surat itu ditujukan Deni kepada istri serta dua anaknya. Ketiganya diketahui tak kunjung pulang ke rumah.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan dalam posisi tergantung di rumahnya di Kertapati, Palembang. Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Diduga korban nekat gantung diri akibat depresi ditinggal istri dan anak.

"Ya benar, telah ditemukan mayat di Jalan Mataram dengan posisi tergantung dengan leher terikat tali jemuran," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel pada Senin (1/4/2024).

Saksi bersama istri korban dan adik ipar korban datang ke rumah Deni yang mana posisi rumah korban dalam keadaan terkunci gembok.

"Saksi kemudian membuka kunci gembok tersebut dengan cara mendobrak pintu dengan paksa. Saksi pun langsung menghubungi RT setempat dan menghubungi anggota kepolisian Polsek Kertapati sehingga langsung diadakan olah TKP," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads