Suami di Lampung Timur Bacok Kepala Istri Lalu Tenggak Obat Rumput

Lampung

Suami di Lampung Timur Bacok Kepala Istri Lalu Tenggak Obat Rumput

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 31 Mar 2024 18:30 WIB
Ilustrasi Celurit
Ilustrasi pembacokan/Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Lampung Timur -

Seorang suami di Lampung Timur membacok kepala istrinya saat sahur. Setelah itu, pelaku meminum cairan herbisida (obat pembasmi rumput).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan keduanya masih menjalani perawatan atas peristiwa yang terjadi tadi malam. Mereka dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keduanya masih dalam perawatan, Alhamdulillah keduanya telah sadar. Saat ini dirawat di rumah sakit yang berada di Bandar Lampung," kata Rizal kepada detikSumbagsel.

Rizal juga menjelaskan, peristiwa pembacokan itu pertama kali diketahui oleh anak korban. Sang anak mendapati kedua orang tuanya sudah tergeletak.

ADVERTISEMENT

"Anaknya ini mendengar suara ibunya yang meminta tolong. Kemudian dia keluar dari kamar dan telah melihat keduanya tergeletak di salah satu ruangan yang di mana Sugiati (ibu) dengan kondisi bersimbah darah, dan Sugito (ayah) tergeletak usai meminum obat pembasmi rumput," terangnya.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Rizal, sang anak kemudian meminta pertolongan ke tetangga. Sehingga bisa membawa kedua orang tuanya ke rumah sakit.

"Anaknya ini langsung meminta tolong ke warga untuk membawa ke rumah sakit. Karena keduanya ini sudah nggak sadar," ungkap Rizal.

Disinggung terkait motif dari peristiwa ini, Rizal menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sehingga belum bisa menyimpulkan.

"Itu masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menggali keterangan dari suami istri ini karena keduanya masih dalam keadaan lemah meski sudah sadar. Nanti kami informasikan jika ada perkembangannya," pungkas Rizal.

Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti yakni cairan herbisida, sebilah pisau serta sebilah kapak diamankan. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur.




(sun/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads