Polisi telah menetapkan 3 pelaku pembunuhan sadis terhadap Yudi (21), yang dibakar hingga dikubur hidup-hidup di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi tersangka. Yudi dianiaya hingga tewas lantaran tak ada itikad baik usai menggelapkan uang jual beli motor salah satu pelaku.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto usai penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ketiga tersangka, Jefri Dahriansyah, Idham Pangestu dan Igantius Agung Yoga.
"Untuk motifnya memang kurang lebihnya ya seperti itu (Yudi tak mau bertanggung jawab usai menggelapkan uang motor Jefri)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, para pelaku yang saat itu menghakimi Yudi dengan cara tersebut awalnya tersulut emosi. Di antaranya karena Yudi yang sempat kabur dan tak mau bertanggung jawab usai menggelapkan uang jual beli motor Jefri. Selain itu juga karena keluarga Yudi tak menghiraukan apa yang telah diperbuat korban tersebut.
"Karena korban telah melakukan penggelapan uang motor milik salah satu tersangka inisial JF, lantaran karena korban tidak mau bertanggung jawab dan menghilang, demikian juga keluarga korban tidak mau bertanggung jawab," bebernya.
Oleh karena itu, Jefri yang emosi pun mengajak dua pelaku lainnya, Idham dan Ignatius mengatur siasat untuk melakukan pembunuhan sadis tersebut.
"Akhirnya tersangka (Jefri) dan kawan-kawannya (Idham dan Ignatius) melakukan pencarian terhadap korban dan bertemu di SPBU C2 Sungai Lilin. Korban langsung dikeroyok dibawa ke mobil yang kemudian terjadilah peristiwa (dibakar dan dikubur hidup-hidup) hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Meski ketiga tersangka sudah ditahan di kantor polisi, namun sejumlah keluarga Yudi yang tak terima dengan apa yang dialami korban pun ramai-ramai mendatangi Polres Muba meminta polisi agar segera merampungkan kasus tersebut pada Kamis (28/3/2024).
"Suatu hal yang wajar dari keinginan masyarakat agar polisi menindaklanjuti kasus tersebut. Namun semua ada prosedur, yang jelas kedatangan keluarga sudah kita terima dan kita jelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka," kata dia.
(dai/dai)