Gubernur Jambi Al Haris menanggapi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman, yang melibatkan guru besar Universitas Jambi (Unja) yakni Prof Sihol Sitongkir. Ia berharap tak ada lagi kasus serupa dan ini bisa menjadi pelajaran berarti.
"Ya kita sudah mengetahui soal kasus berkedok magang ke Jerman itu ya, itu kita dengar mahasiswanya dipekerjakan secara tidak wajarlah kan, dan memang ini sudah ditangani oleh Polri serta ada tersangkanya. Apalagi Jambi juga ada guru besar Unja yang terlibat di sana. Ini saya kira harus jadi pelajaran bagi kita semua kampus-kampus lain di Jambi pastinya," kata Al Haris, Jumat (29/3/2024).
Al Haris juga berpesan agar mahasiswa Jambi tak mudah tertipu dengan iming-iming sesuatu. Selaku kepala daerah, ia berharap mahasiswa bisa selektif soal magang ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mahasiswa-mahasiswa saya berharap ke depan jangan lagi mudah tertipu. Pastikan dulu jangan sampai ada pengiriman orang yang salah yang kemudian dipekerjakan dengan tidak manusiawi (salah)," ujar Al Haris.
Orang nomor satu di Jambi ini juga mengingatkan jangan sampai ada lagi kasus serupa yang tentunya mencoreng nama Jambi. Apalagi korbannya adalah mahasiswa Jambi.
"Saya sangat berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi, dan ke depan apapun yang berkaitan dengan SDM daerah harus diketahui oleh kami (pemerintah)," tambahnya.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto meminta mahasiswa yang menjadi korban untuk segera diberikan perlindungan. Itu harus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan psikologis para mahasiswa yang menjadi korban.
"Jadi ini harus diberikan perlindungan dengan baik, lalu kita akan evaluasi secara menyeluruh apa saja yang dirugikan, dan sejauh mana mereka dieksploitasi di sana ya itu akan kita lakukan," ucap Edi.
Edi juga ikut memberikan apresiasi kepada Polri yang sudah mengungkap kasus ini dan mengawalnya dengan menetapkan tersangka. Ia menilai dengan pengungkapan kasus oleh Polri, secara tak langsung melindungi anak-anak Jambi maupun anak-anak Indonesia.
"Jelas kita berikan apresiasi, yang jelas ini juga sebagai kewajiban bagi semua bangsa untuk melindungi sesama rakyat," terang Edi.
Diketahui sebelumnya, Universitas Jambi (Unja) buka suara soal keterlibatan guru besar di FEB Universitas Jambi yakni Prof Sihol Situngkir, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Ferienjob di Jerman. Unja memastikan yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di kampus tersebut.
Unja juga memastikan ada 87 mahasiswanya yang terdaftar ikut magang di Jerman, yang kemudian masuk sebagai korban TPPO yang diungkap Bareskrim Polri.
"Iya totalnya itu ada sebanyak 87 mahasiswa ya yang kemarin berangkat ikut magang itu. Dan Desember 2023 semua sudah pada pulang ke Jambi karena waktunya hanya 3 bulan," kata Humas Unja, Farisi kepada detikSumbagsel, Rabu (27/3/2024).
Farisi juga menyebut saat ini Unja telah memberikan pendampingan bagi 87 mahasiswa itu. Baik pendampingan hukum, pendampingan psikologis dan pendampingan apapun yang dibutuhkan oleh mahasiswa tersebut.
"Pendampingan apapun itu kita berikan. Ini jangan sampai mereka ada diintimidasi atau apapun lah itu sifatnya pendampingan ini," ujar Farisi.
Lalu, Polda Jambi ikut menangani kasus TPPO dengan modus magang ferienjob ke Jerman tersebut. Ada sebanyak 83 mahasiswa dari data Polda, yang merupakan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang menjadi korban dalam program itu.
"Bahwa benar kita menerima informasi dari Atase Kepolisian kita yang ada di Jerman kepada Bareskrim yang ditembuskan ke Polda Jambi, terkait ferienjob yang dilaksanakan bahwa mahasiswa Indonesia di Jerman," kata Kombes Andri, Selasa (26/3/2024).
(sun/mud)