DPRD Sayangkan Profesor Terlibat Kasus Ferienjob: Nama Baik Jambi Tercoreng

Jambi

DPRD Sayangkan Profesor Terlibat Kasus Ferienjob: Nama Baik Jambi Tercoreng

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 28 Mar 2024 21:20 WIB
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto. Foto: Ferdi Almunanda
Jambi -

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menanggapi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob. Edi menyayangkan adanya keterlibatan guru besar dalam kasus ini.

Diketahui dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman ini menimpa 87 mahasiswa Universitas Jambi. Nama seorang guru besar, Prof Sihol Sitongkir, juga terseret dalam kasus ini.

"Harusnya tidak seperti itu, sekelas profesor kok seperti itu? Ini kan dengan melakukan hal seperti itu kan merugikan semua pihak, bukan nama kampus tapi juga nama baik Jambi juga tercoreng," ujar Edi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi pun meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas. Dia berharap kasus serupa tidak terjadi di kampus-kampus lain, terutama yang ada di Jambi.

"Kita minta hukum ditegakkan setegak-tegaknya karena para pihak juga harus menyadari bahwa ini penting untuk dilakukan pembelajaran buat semua tempat ataupun kampus-kampus di Jambi," kata Edi kepada detikSumbagsel, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, untuk menghindari kasus serupa terulang, pihak kampus sebagai institusi pendidikan harus lebih selektif dalam memilih pihak ketiga untuk kerja sama magang mahasiswa.

"Kalau ada pihak ketiga di luar kampus yang bukan dari akademis saya rasa banyak ya. Tapi yang kita sayangkan seorang profesor ya (terlibat dalam TPPO)," terang Edi.

Universitas Jambi (Unja) buka suara soal keterlibatan guru besar di FEB Universitas Jambi yakni Prof Sihol Situngkir. Sihol sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Unja memastikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di Unja.

Unja juga memastikan ada sebanyak 87 mahasiswanya yang terdaftar ikut magang di Jerman yang kemudian masuk sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Bareskrim Polri.

"Iya totalnya itu ada sebanyak 87 mahasiswa ya yang kemarin berangkat ikut magang itu. Dan Desember 2023 semua sudah pada pulang ke Jambi karena waktunya hanya 3 bulan," kata Humas Unja Farisi kepada detikSumbagsel, Rabu (27/3/2024).

Farisi juga menyebut, bahwa saat ini Unja telah memberikan pendampingan bagi 87 mahasiswa itu baik pendampingan hukum, pendampingan psikologis dan pendampingan apapun yang dibutuhkan oleh mahasiswa tersebut

"Pendampingan apapun itu kita berikan ini jangan sampai mereka ada di intimidasi atau apapun lah itu sifatnya pendampingan ini," ujar Farisi.

Sebelumnya, Polda Jambi ikut menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ferienjob ke Jerman. Ada sebanyak 83 mahasiswa dari data Polda yang merupakan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) menjadi korban dalam program ini.

"Bahwa benar kita menerima informasi dari Atase Kepolisian kita yang ada di Jerman kepada Bareskrim yang ditembuskan ke Polda Jambi terkait ferienjob yang dilaksanakan bahwa mahasiswa Indonesia di Jerman," kata Kombes Andri, Selasa (26/3/2024).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads