Polda Sumsel mengungkapkan pelat nomor kendaraan yang digunakan Aiptu FN, polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang, ternyata palsu atau bodong. Mobil itu diketahui juga over kredit.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo membenarkan pelat mobil Avanza warna putih bernomor polisi B1919 DTT itu palsu. Saat ini, mobil tersebut sudah disita polisi dan diletakkan di Mapolda Sumsel sebagai barang bukti.
"Iya, untuk plat itu tidak sesuai dengan kendaraannya (mobilnya)," katanya, Selasa (26/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti sajam, STNK kendaraan, dan baju yang dipakai ketika kejadian. Namun, untuk senjata api yang diduga air soft gun belum ditemukan.
"Pistol (air soft gun) dibuang di Jembatan Musi 6 seusai kejadian. Saat ini anggota kami masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menghimpun dan mencari fakta-fakta yang ada di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin mengatakan surat kendaraan yang digunakan Aiptu FN bukan atas nama yang bersangkutan, melainkan atas nama orang lain.
"STNK-nya bukan atas nama beliau (Aiptu FN). STNK tersebut atas nama orang lain, yang punya mobil tersebut (pemilik sebelumnya)," katanya.
Agus menjelaskan tidak ada hubungan apapun antara Aiptu FN dan pemilik mobil yang namanya tercantum di STNK tersebut. Keduanya hanya bertemu di Lubuklinggau dan melakukan transaksi kendaraan tersebut secara pribadi.
"Tidak ada hubungan apapun dari pemilik dan Aiptu FN, mereka hanya bertemu di Lubuklinggau. Jual belinya katakanlah mungkin bahasanya pindah tangan atau over kredit," jelasnya.
(des/des)