Polisi telah menetapkan Imron Mulyadi (52) sebagai tersangka karena melakukan penusukan IRT di Empat Lawang bernama Yanti Yotopi (37) hingga tewas. Kepada polisi, Imron mengaku kejadian itu murni karena kesal dan terpancing emosi saat korban menantang minta ditusuk.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian usai polisi melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan lain pemicu peristiwa berdarah tersebut.
"Jadi setelah kita dalami lagi, tersangka ngakunya memang seperti itulah motifnya, tak ada dendam lama dan murni karena soal saling pelotot mata terus saling tantang," kata Alpian dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (25/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Imron sendiri berhasil ditangkap setelah sempat kabur usai membunuh korban di depan kontrakan korban di Pasar Pendopo Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Jumat (22/3/2024) pukul 16.00 WIB.
"Setelah mendapat informasi identitas tersangka yang melarikan diri, kita langsung melakukan pengejaran," ungkapnya.
Sembari melakukan pengejaran, polisi juga melakukan upaya persuasif berkoordinasi dan mengimbau keluarga pelaku agar menunjukkan keberadaan persembunyiannya.
"Setelah itu, sekitar pukul 20.40 WIB, terhadap tersangka berhasil diamankan Oleh Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang dan di bawa ke Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Saat ini, kata Alpian, Imron sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berat dan pembunuhan.
"Atas perbuatannya, tersangka sudah kita tahan. Kita jerat tentang tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana (pembunuhan) dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana (penganiayaan)," jelasnya.
Sebelumnya, ibu rumah tangga di Empat Lawang, ditikam berkali-kali hingga tewas oleh pedagang ayam, Imron Mulyadi (52) alias Yon. Aksi tersebut dilakukan karena saling lihat dan pelaku tersinggung dengan perkataan korban.
Penikaman terjadi tepat di depan kontrakan korban di Pasar Pendopo Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Jumat (22/3/2024) pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian menjelaskan kejadian bermula pada Jumat (22/3/2024) pukul 15.45 WIB, korban sedang duduk di depan kontrakannya. Saat itu, pelaku lewat di depan korban hendak menjual ayam di pasar.
(dai/dai)