Hubungan Inses di Rejang Lebong, Kakak Hamili Adik Kandung hingga 3 Kali

Bengkulu

Hubungan Inses di Rejang Lebong, Kakak Hamili Adik Kandung hingga 3 Kali

Hery Supandi - detikSumbagsel
Senin, 25 Mar 2024 14:01 WIB
KG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan polisi usai setubuhi adik kandung di Rejang Lebong.
Foto: KG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan polisi usai setubuhi adik kandung di Rejang Lebong. (Dok. Polres Rejang Lebong)
Rejang Lebong -

Seorang pemuda di kabupaten Rejang Lebong berinisial KG (21) menyetubuhi adik kandungnya sendiri, RP (16) hingga hamil. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa korban sudah pernah hamil hingga 3 kali karena aksi bejat kakak kandungnya tersebut.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku sudah diamankan Polsek Bermani Ulu setelah dilaporkan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur itu.

Aksi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu itu terbongkar saat korban memeriksakan kesehatannya di Puskesmas. Pihak Puskesmas menyatakan bahwa korban mengalami keguguran kandungan. Orang tuanya yang kaget langsung menanyakan siapa yang menghamili korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pun mengaku bahwa pelakunya adalah kakak kandungnya sendiri.

"Pelaku adalah kakak kandung korban, dan telah hamil sebanyak 3 kali. Untuk kehamilan pertama dan ketiga keguguran, namun kehamilan kedua sudah melahirkan anak laki-laki pada 2022," kata Sinar, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENT

Sinar menjelaskan, setelah menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan terungkap bahwa aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.

Dalam melancarkan aksinya pelaku kerap mengancam korban. Aksi bejat pelaku dilakukan setiap ada kesempatan berduaan dengan korban, baik di rumah maupun di pondok kebun.

"Pelaku ini saat berhubungan dengan korban kerap mengancam korban. Saat mereka lagi berdua di rumah atau di pondok kebun, pelaku langsung menyetubuhi korban," jelas Sinar.

Pelaku kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban masih dalam pengawasan PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.




(dai/dai)


Hide Ads