Pengacara Airul Minta Kemenag Evaluasi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Jambi

Pengacara Airul Minta Kemenag Evaluasi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 25 Mar 2024 08:00 WIB
Rifki Septino, Pengacara korban santri di Tebo, Jambi
Foto: Rifki Septino, Pengacara korban santri di Tebo, Jambi (Dimas Sanjaya)
Tebo -

Tim kuasa hukum santri Airul Harahap (13) yang tewas dianiaya oleh dua seniornya meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi. Evaluasi itu setelah kasus penganiayaan Airul tersebut dibongkar oleh polisi.

Kuasa Hukum korban dari Tim Hotman 911, Rifki Septino, mengatakan evaluasi itu sebagai upaya mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali. Ia mengkhawatirkan adanya perlakuan senioritas dan perundungan di lingkungan pesantren.

"Setelah pihak kepolisian mengungkap ini kami minta stakeholder terkait yaitu Kementerian Agama, baik di Jambi dan Tebo untuk turun ke pondok pesantren layak atau tidak untuk ponpes ini untuk tetap diteruskan. Karena sudah menyimpang dari prinsip amar makruf nahi munkar," kata Rifki, Minggu (24/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menyayangkan karena sampai saat ini belum ada pernyataan ataupun langkah-langkah dari Kemenag terkait dengan peristiwa tersebut.

"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak ada berstatement karena pondok pesantren Raudlatul Mujawwidin ini di bawah naungannya. Ke mana Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren ini, kita pertanyakan?," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rifki menyebut selama ini pihak ponpes terkesan menutup-nutupi kasus ini. Hal itu dilatari bahwa pihak ponpes sebelum berpegang teguh pada hasil pemeriksaan Klinik Rimbo Medical Center yang menyebutkan korban meninggal tersengat listrik.

Bahkan, kata Airul, dirinya mempertanyakan kinerja dan profesionalisme dari pembentukan tim pencari fakta atas kematian Airul yang dibuat ponpes tersebut. Sebab, dari hasil penelusuran tim pencari fakta itu saat itu mengklaim bahwa korban meninggal tersengat listrik.

"Apakah pihak kepolisian telah memeriksa tim pencari fakta tersebut. Karena tim pencari fakta pada saat itu mereka sudah menyampaikan hasil dan hasilnya adalah ananda Airul ini meninggal akibat kesetrum listrik berdasarkan keterangan kematian yang dibuat oleh dokter Klinik Rimbo Medical Center," terangnya.

Selain pihak Kemenag, pihak korban juga meminta pimpinan ponpes bertanggung jawab atas kejadian mengenaskan ini. Lebih lanjut, Rifki mengatakan bahwa pihaknya juga mengapreasiasi kepolisian baik dari Polda Jambi dan Polres Tebo yang telah mengungkap misteri kematian Airul Harahap walaupun kasus ini terungkap setelah viral di medoa sosial.

"Walaupun terungkapnya setelah satu minggu viral di media sosial, kita tetap mengapresiasi kinerja Polda Jambi yang telah mengungkap misteri kematian ananda Airul ini," tukasnya.

Diketahui, kasus kematian santri Airul Harahap (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin ini terungkap. Ternyata pelakunya 2 senior korban AR (15) dan RD (14).

Dua pelaku menganiaya korban dengan memukul pakai tangan kosong hingga menggunakan kayu di loteng asrama, pada Selasa (14/11/2023). Hal ini dipicu karena pelaku sakit hati korban menagih utangnya senilai Rp 10 ribu di depan teman-temannya.

"Kronologinya anak yang berkonfilik dengan hukum inisial RD memegang korban dan AR memukul kepala dan rusuk korban menggunakan tangan. Lalu, RD memukul paha korban sembari memegang korban dari belakang," kata Dirreskrimum Polda Jambo Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Korban pun tak berdaya akibat pukulan-pukulan dari tersangka. Tak puas sampai di situ, tersangka AR mengambil kayu balok yang berada di lokasi dan menghantamkannya ke tubuh korban.

"Selanjutnya AR kembali memukul korban menggunakan kayu di bagian paha, rusuk, bahu, pipi, dan membanting serta menginjak punggung korban," ujarnya.

Usai korban tak sadarkan diri, kedua tersangka meletakkan korban di dekat pintu masuk loteng asrama. Selanjutnya, tubuh korban dililit menggunakan kabel seolah-olah korban tersengat listrik.




(dai/dai)


Hide Ads