Ponpes Bakal Tambah CCTV Usai Santri Tewas Dianiaya Senior di Tebo

Jambi

Ponpes Bakal Tambah CCTV Usai Santri Tewas Dianiaya Senior di Tebo

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Minggu, 24 Mar 2024 18:00 WIB
Chris Januardi, Kuasa Hukum Ponpes Raudhatul Mujawwidin
Foto: Chris Januardi, Kuasa Hukum Ponpes Raudhatul Mujawwidin. (Dimas Sanjaya)
Tebo -

Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi, angkat bicara mengenai kasus santri Airul Harahap (13) yang tewas usai dianiaya dua orang seniornya AR (15) dan RD (14). Pihak pesantren menyayangkan adanya kejadian itu dan akan mencegah kejadian berulang.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo Chris Januardi. Akibat kejadian ini, pihak ponpes akan mengevaluasi keamanan dan menambah titik kamera CCTV.

"Ke depannya, kami akan mengevaluasi semua SOP (standar operasional prosedur) terkait keamanan para santri dan menambah CCTV di setiap sudut Pondok Pesantren kami. Kasus ini kan terbantu juga karena CCTV meski cuma satu CCTV," kata Chris, Minggu (24/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chris mengatakan bahwa pihak ponpes mendukung selalu mendukung jalannya proses penyelidikan kasus tersebut. Ia menyebut salah satu kendala pengungkapan kasus tersebut selama ini karena saksi yang belum mau mengungkapkan kejadian pada saat itu.

Chris menyebut ada 2 orang santri yang menjadi saksi melihat kejadian penganiayaam itu, namun keduanya diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami mendukung polisi dan sudah melakukan tes psikologi terhadap saksi, tapi memang pelaku sebelumnya sempat mengancam anak-anak kita agar tidak menceritakan yang sebenarnya," katanya.

Chris menerangkan bahwa pihak ponpes sebenarnya kaget mengetahui fakta dibalik kejadian pembunuhan tersebut dan pelaku ada santri di ponpes tersebut. Sebab, kata dia, kedua tersangka selama ini masih beraktivitas seperti biasa di pesantren.

"Kita juga kaget, sebelum kasus ini terungkap mereka masih beraktivitas seperti biasa, di pondok dia ngaji dan makan bersama," terangnya.

Diketahui, kasus kematian santri Airul Harahap (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin ini terungkap. Pelakunya adalah 2 senior korban AR (15) dan RD (14).

Dua pelaku menganiaya korban dengan memukul pakai tangan kosong hingga menggunakan kayu di loteng asrama, pada Selasa (14/11/2023). Hal ini dipicu karena pelaku sakit hati korban menagih utangnya senilai Rp 10 ribu di depan teman-temannya.

Setelah menganiaya korban hingga tak sadarkan, pelaku membuat skenario seolah-olah korban tewas tersengat listrik dengan menempelkan kabel di loteng asrama ke tubuh korban.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads