Polisi terus memburu pelaku berinisial MS, yang diduga kuat membuka jalur penyeludupan pasir timah ke dari Pulau Bangka ke luar negeri. Polres Bangka Barat akan berkoordinasi dengan Interpol jika pelaku terdeteksi di luar negeri.
"Nanti kalau terdeteksi di luar negeri, kita akan bekerja sama dengan Interpol. Kaitannya terhadap hukum Indonesia yang dilanggar, bukan yang dilanggar di luar negeri," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (22/3/2024).
Diketahui, nama MS itu muncul setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk hasil keterangan dari kedua tersangka berinisial S dan AP, yang diamankan saat penggerebekan, Sabtu (16/3). Hingga kini polisi masih memburu MS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mencium adanya tersangka baru. Kita masih dalam tahap pengejaran posisinya di luar Bangka, inisialnya MS. Kita indikasikan kuat, perannya sebagai pembuka jalur penyeludupan tersebut," tegas Kasat.
Saat ini penyidik Polres Bangka Barat terus berkoordinasi dengan Polair untuk melakukan mapping dan pengejaran. Polisi juga menyebut mengerahkan ahli IT untuk melacak keberadaan pelaku MS. Namun polisi masih enggan menyebutkan negara tujuan penyeludupan pasir timah ini.
"Rencananya penyeludupan itu belum (masih di dalami). Jadi kita perintah dari pimpinan tidak hanya tiba-tiba menemukan timah, kemudian naik perkara, tapi kita harus mengungkap tabir penyelundupannya," ungkapnya.
Ecky pun belum banyak komentar terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang melindungi pembeli pasir selundupan itu.
"Dari yang ingin membeli ini, saya tidak bisa mengatakan, tapi praduga tak bersalah ya, karena itu posisinya di luar Bangka di luar daerah Kepolisian Bangka Belitung," tambahnya.
Dia pun mengungkap saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait adanya dugaan kedua tersangka S dan AP ini terlibat dalam penyeludupan itu. Sebab sebelum penggerebekan sempat tersiar kabar bahwa aktivitas penyelundupan di Desa Teluk Limau Mentigi, Kecamatan Parittiga, aktivitas serupa sudah pernah terjadi.
"Kita akan melaksanakan pengembangan ya, kami belum bisa menyimpulkan bisa iya (terlibat), bisa tidak. Kita menunggu kepastian setelah pengembangan," tutupnya.
(dai/dai)