Beraksi di 90 TKP, Komplotan Pencuri di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Bangka Belitung

Beraksi di 90 TKP, Komplotan Pencuri di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 19 Mar 2024 16:20 WIB
2 pelaku pencurian dan barang bukti.
Foto: 2 pelaku pencurian dan barang bukti. (Dok. Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Dua dari 3 komplotan pencuri yang sudah beraksi di 90 lokasi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus polisi. Uang hasil curian tersebut sudah ludes digunakan para pelaku untuk judi slot hingga pesta narkoba.

Komplotan pencuri tersebut beranggotakan tiga orang yakni Adi Yordan alias Jordan (25) dan Dolly Abdillah (26), warga Jalan Brokoli, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, pelaku ketiga bernama Jojo, saat ini masih dalam pengejaran.

"Pelaku yang kita amankan ada 2 orang, Jordan dan Dolly, sedangkan Jojo masih dalam pengejaran tim Buser Naga. Ketiganya telah beraksi di 90 TKP," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku pencuri ini sudah menghabiskan uang hasil curiannya untuk judi dan pesta narkoba.

"Jadi melakuan pencurian ini uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online slot, membeli miras jenis arak, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," tegas Kasat.

ADVERTISEMENT

Aksi komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat ini terbongkar setelah Jordan, beraksi di TKP terakhir atau ke-90, seorang diri pada Selasa (12/3) pukul 10.00 WIB. Targetnya tak lain adalah tetangganya, bernama Agung Kurniadi, di jalan Buncis Dalam, Kelurahan Parit Lalang.

Saat itu gerbang rumah tak terkunci, Jordan masuk dan membawa kabur satu unit sepeda Poligon. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan melapor ke polisi.

Berbekal informasi ini, tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan dan polisi mencurigai pelaku pencurian adalah Jordan. Berdasarkan catatan polisi, Jordan ternyata residivis pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2022.

"Tim menuju lokasi, tiba di sebuah rumah anggota melihat seorang laki-laki kabur melewati jendela belakang. Anggota sempat terlihat aksi kejar-kejaran hingga pelaku berhasil ditangkap," tegas Kasat.

Pelaku mengakui perbuatannya, kata dia, menjual sepeda itu bersama Dolly, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus Dolly. Barang korban dijual di forum jual beli Facebook.

"Dijual seharga Rp 350 ribu ke daerah Sinar Bulan, Air Itam dan pelaku Dolly menerima upah Rp 50 ribu. Uangnya langsung digunakan untuk berjudi, beli miras dan sabu," tegasnya kembali.

Komplotan bandit ini menyasar rumah-rumah yang kondisi kosong dan situasi sepi, dan barang yang curi beraneka ragam dari sepeda hingga barang elektronik.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari 16 TKP yakni, 2 sepeda motor milik Jojo dan Dolly. Kemudian, 2 unit sepeda Poligon, 6 buah Arco, 5 mesin air, dan dua buah helm. Sedangkan barang bukti di 74 TKP masih dalam pengembangan. Mereka setiap mencuri menjual via Facebook.




(dai/dai)


Hide Ads